Kayuagung, Sriwijaya Media – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kabupaten Pelalawan, Riau, dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi pilot pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berbasis klaster di Indonesia.
Melalui program Strengthening Indonesian Capacity for Anticipatory Peat Fire Management (SIAP-IFM) Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Kemitraan), didukung US Agency for International Development (USAID), dan United Nation Environmental Programme (UNEP), Kishugu dari Afrika Selatan dan CCROM IPB (Center for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia Pasific – Institut Pertanian Bogor) memfasilitasi penguatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di daerah pilot.
Sekda OKI H Husin mengatakan pendekatan klaster diharapkan dapat mengubah paradigma penanganan karhutla dari upaya pemadaman api ke upaya pencegahan kebakaran.
Strategi pencegahan dengan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan karena kebakaran di lahan gambut sulit dipadamkan.
“Kebakaran hutan sulit dipadamkan. Apalagi jika menggunakan helikopter (pemadam kebakaran) yang baling-balingnya membuat api jadi luas,” kata Sekda OKI H Husin, dalam diskusi media terkait penguatan kolaborasi pencegahan dan penanggulangan karhutla di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Secara dana, Pemkab OKI sangat sulit untuk menganggarkan pemadaman karena keterbatasan.
Dia menilai pendekatan ini cukup menjadi solusi. Sebagai contoh, karena pemerintah kesulitan secara anggaran, pihak perusahaan harus mengalokasikan dananya untuk tindakan pencegahan.
“Tidak selalu uang, melainkan pemberian alat pantau atau penanganan dan pencegahan karhutla. Sementara, pemerintah memberikan izin dan membuat regulasi tentang sistem kerja kolaborasi para pihak, terutama pengguna lahan,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M Syarif menjelaskan, tindakan pencegahan kebakaran hutan di setiap kabupaten dilakukan dengan pendekatan klaster.
Pasalnya, setiap daerah dan lahan tertentu punya keragaman sendiri sehingga penerapannya berbeda.
“Pendekatan klaster merupakan kegiatan pencegahan kebakaran yang bersifat kolaboratif dan melibatkan semua pihak, seperti pemerintah daerah, Manggala Agni, TNI, kepolisian, perusahaan swasta, dan kecamatan, serta desa,” tuturnya.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengubah paradigma penanganan karhutla dari upaya pemadaman api kepada upaya pencegahan kebakaran. Strategi pencegahan dengan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan karena kebakaran di lahan gambut sulit dipadamkan.(abu)