Program Perhutanan Sosial, Akses Bagi Masyarakat Kelola Kawasan Hutan

IMG_20220607_204628

Palembang, Sriwijaya Media – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumsel memiliki program perhutanan sosial yang memberikan akses bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan.

Melalui program ini, masyarakat tidak hanya menjadi penonton saja, tapi mendapatkan akses mengelola kawasan hutan.

“Masyarakat yang sudah terlanjur masuk dalam kawasan hutan, dan sudah punya kebun karet, kopi, dan sebagainya, maka dengan adanya legalitas akan bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah atau perbankan,” ujar Kepala Dishut Sumsel Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si., saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (7/6/2022).

Pandji menuturkan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin program perhutanan sosial, maka pihaknya akan meminta agar setiap permohonan ada pertimbangan teknis dari Dishut Provinsi maupun pejabat di UPTD KPH Wilayah.

“Jadi kita bisa membantu verifikasi yang benar benar berhak mendapatkan program perhutanan sosial,” tuturnya.

Pandji mengungkapkan, izin perhutanan sosial yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bisa dievaluasi dan diperbarui.

“KLHK yang memberikan izin, maka evaluasi juga dilakukan KLHK. Perhutanan sosial itu mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan program tersebut. Diantaranya masyarakat sekitar satu desa, atau satu kecamatan atau satu kabupaten,” terang Pandji.

Menurut dia, program perhutanan sosial ini sangat bagus. Tinggal evaluasinya dilakukan bersama-sama, apakah bisa meningkatkan perkonomian masyarakat disekitar kawasan hutan.

“Jadi waktu verifikasi harus sesuai kondisi siapa saja yang membutuhkan,” bebernya.

Dia mengklaim Dishut Provinsi juga bisa merekomendasikan agar KLHK melakukan evaluasi dan keputusannya ada di KLHK.

Pandji meminta masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan dipersilakan mengurus izin perhutanan sosial.

“Skemanya terserah, sesuai kebutuhan dan kemauan masyarakat. Kemudian, komunikasikan dengan Dishut dan UPTD KPH agar nanti ada pendampingan,” jelasnya.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *