Kepala DLHP Sumsel Klaim Telah Surati Pusat Cabut Proper Biru PT BAU dan PT SBP

IMG_20220606_175220

Palembang, Sriwijaya Media – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengklaim telah menyurati pemerintah pusat untuk mencabut dan mengevaluasi proper biru yang telah diberikan kepada PT Bara Alam Utama (BAU) dan PT Sriwijaya Bara Priharum (SBP).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel Edward Chandra saat menerima massa aksi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel, Senin (6/6/2022).

Tak hanya itu, Edward juga akan segera menurunkan tim investigasi bersama, guna melihat langsung kerusakan akibat pertambangan di wilayah Kabupaten Lahat dan Muaraenim.

“Kami sudah layangkan surat ke Dirjen untuk mengevaluasi dan mencabut proper biru PT BAU dan PT SBP, seperti yang diusulkan Kawali. Saat ini tinggal sekarang kita mengawal bagaimana proses di pusat,” tutur Edward Chandra didampingi Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah.

Dia mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel telah berkomitmen penuh untuk urusan lingkungan hidup. Sebagai bukti, kedepan pihaknya siap menerima masukan dan diskusi dengan berbagai pihak terkait hal ini.

“Kita akan terjun langsung dan lihat apa saja pelanggaran dari aktivitas pertambangan. Banyak yang bisa kita temukan jika satu sama lain saling bersinergi,” terangnya

Dia menyebutkan jika Pemprov memiliki tanggung jawab bersama masyarakat untuk menjaga lingkungan di Bumi Sriwijaya, kendatipun kewenangan sanksi diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan Kementerian LHK.

Setali tiga uang, Kepala Dinas ESDM Hendriansyah menambahkan jika pengawasan akan terus dilakukan pihaknya, termasuk berkoordinasi dengan DPRD dan elemen masyarakat terkait permasalahan di lingkup pertambangan.

Ditempat yang sama, massa Kawali Sumsel menilai apa yang dilakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru masih belum cukup. Hal ini terlihat masih ditemukannya isu lingkungan hidup dan pertambangan yang belum dituntaskan.

“Oleh sebab itu, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun ini, kami secara tegas memberikan rapor merah pada kepemimpinan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam penanganan masalah lingkungan,” terang Ketua Kawali Sumsel Chandra Anugerah.

Kawali juga meminta Gubernur dan DPRD Sumsel mengusut dugaan praktik mafia pertambangan yang dilakukan oleh PT Musi Pira Coal dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari yang beroperasi di wilayah Muaraenim.

“Kita sudah komunikasikan hal ini dengan Komisi IV DPRD Sumsel. Kita minta semua pihak berwenang tegas dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup, yang menurut kami di Sumsel saat ini sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja,” jelas Chandra.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *