‘Berguru’ ke Diskominfo OKI, Giliran OKUT Bakal Terapkan ‘Bela Pengadaan’

IMG-20220628-WA0008

Kayuagung, Sriwijaya Media – Trend belanja digital pemerintah daerah di Sumsel makin menunjukkan hal positif.

Setelah beberapa pemerintah kabupaten/kota bakal mengimplementasi transaksi belanja langsung melalui Bela Pengadaan LKPP, kini giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) bakal menerapkan ‘Bela Pengadaan’.

“Transaksi digital belanja langsung pemerintah melalui marketplace pada sektor publik merupakan inovasi. Kita ingin supaya sektor publik itu belanjanya semakin lama semakin ringkas dengan koridor-koridor kepatuhan yang dijunjung tinggi,” ucap Kepala Diskominfo OKUT Arfan Hermawan, ST., MM., saat berkunjung ke Diskominfo Kabupaten OKI, di Kayuagung, Senin (27/6/2022).

Terpenting lagi, masih kata Arpan, belanja pemerintah melalui portal Bela Pengadaan LKPP memberi kemudahan kepada pelaku usaha lokal, baik dari segi transparansi transaksi serta mengangkat pelaku UMKM go digital.

“Kedatangan kami ke OKI untuk melihat best practice penerapan transaksi belanja langsung melalui marketplace tentu membawa manfaat bagi badan publik itu sendiri dan terpenting memudahkan penyedia lokal khususnya perusahaan pers maupun pelaku UMKM,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Diskominfo OKI Alexsander, SP., M.Si., menjelaskan digitalisasi belaja langsung pemerintah melalui Bela Pengadaan selain untuk memenuhi amanat regulasi juga menguntungkan, dari segi kemudahan akses, kecepatan proses, keluasan jangkauan, dan efisiensi waktu.

“Salah satu perwujudan digitalisasi pengelolaan keuangan negara adalah melalui Bela Pengadaan, terutama dalam pembayaran belanja pemerintah dengan menggunakan Uang Persediaan (UP) maupun Ganti Uang (GU),” paparnya.

Alex menerangkan keunggulan Bela Pengadaan LKPP adalah integrasi antara marketplace, digital payment, dan pemungutan atau pembayaran pajak.

“Perangkat daerah dapat melakukan pemesanan pembelian barang secara online dan pembayaran secara digital yang telah dilengkapi dengan pemungutan pajaknya. Marketplace jadi penghubung antara OPD, vendor UMKM, perbankan, dan bendahara keuangan dalam satu ekosistem,” imbuhnya.

Seluruh proses pemesanan barang/jasa, pembayaran, serta pemungutan dan penyetoran pajak dilakukan oleh beberapa user yang berbeda dan dilakukan secara online melalui toko daring Mbizmarket sebagai salah satu Penyelenggara Pengadaan Melalui Sistem Elektorik (PPMSE) yang dilisensi LKPP RI.

“Proses transaksi dari beberapa tahapan end-to-end process seluruhnya dilakukan secara online. Dengan demikian, Bela Pengadaan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah,” paparnya.

Perbedaan belanja langsung melalui marketplace di Bela Pengadaan dengan toko daring umum, dari segi G to B, atau Government to Business serta multifungsi.

“Digital platform Bela Pengadaan LKPP ini multifungsi. Artinya dari sisi pembayaran, kepentingan pemerintah dijadikan satu dengan kepentingan perbankan dan dijadikan satu dengan perpajakan serta transaksi langsung ke vendor atau UMKM dalam satu sistem. Tentu berbeda dengan marketplace populer lainnya,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *