Jakarta, Sriwijaya Media – Aksi anarkis atas pengrusakan kantor LBH Papua di Jayapura mendapat kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Muhammad Isnur.
Menurut Isnur, upaya-upaya kekerasan terhadap LBH Papua ini merupakan bagian dari upaya penyerangan yang ditujukan kepada pembela hak asasi manusia (HAM), yang sangat dilindungi oleh konstitusi, dan merupakan serangan kepada advokat karena LBH Papua adalah advokat juga.
“Dan juga penyerangan terhadap bantuan hukum, yang selama ini dipromosikan oleh negara, maka negara harus segera mengungkapnya,” ujar Isnur kepada sriwijayamedia.com, Kamis (12/5/2022).
Menyikapi peristiwa penyerangan LBH Papua, Isnur mengungkapkan, pertama pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara serius dan transparan serta mengungkap siapa pelaku penyerangannya.
Jangan sampai apabila nanti terungkap kemudian kami curiga bahwa inilah bagian dari kerja-kerja operasi aparat Negara.
“Kedua, kami meminta Komnas HAM untuk segera turun tangan, mereka mempunyai desk human right devender untuk segera melakukan pengungkapan, apakah ada hubungannya dengan aksi penolakan daerah otonom baru (DOB -red) diberbagai wilayah,” jelasnya.
Ketiga, lanjut dia, pihaknya meminta pihak kepolisian dan mengecam pihak kepolisian yang dibeberapa tempat di Jayapura melakukan upaya penghalangan dan pembubaran aksi secara brutal, beberapa aktivis ditangkap bahkan ditembak dengan peluru karet.
“Itu jelas bagian dari pelanggaran hukum, polisi-polisi yang melakukan tindakan itu agar segera ditindak, dan Kapolri harus menegur Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura karena mereka menghalangi aksi. Sebab aksi itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat, dan mereka telah menyalahi undang-undang,” terangnya.
Menurut Isnur, pihaknya sudah memberikan laporan kepada Komnas HAM agar segera turun dan mendorong LBH Papua untuk membuat laporan ke polisi dengan mendatangi kantor Polda Papua.
“Kami juga akan memantau agar Polri memproses laporan ini. YLBHI melihat jelas kalau hari ini ada hak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum namun dilakukan kekerasan oleh polisi bahkan ditangkapi dan dibubarkan,” paparnya.
Di Biak, masih kata dia, bahkan terdengar bahwa polisi sampai mendatangi rumah warga. Ini merupakan bentuk pelanggaran yang serius buat kepolisian.
“Tidak ada korban jiwa yang jatuh ataupun luka berat dari pegiat LBH Papua, namun terjadi pembakaran sepeda motor di garasi kemarin. Kami curiga pembakaran sepeda motor dilakukan degan sengaja untuk menimbulkan kebakaran yang lebih besar lagi sebab letak motor berdekatan dengan aliran listrik yang berpotensi terjadinya korsleting,” ulas Isnur seraya menambahkan beruntung ada warga yang sempat melihat.
“Warga langsung menarik sepeda motor keluar dari garasi,” jelasnya. (Santi)