Tak Terima Anak Dikeroyok, Bapak Lapor ke Polsek Muara Beliti

IMG_20220515_101603

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Tak terima anaknya dikeroyok, Rika Diyanto, ayah dari korban Mario Saputra melaporkan Windi dan kawan kawan ke Polsek Muara Beliti, Sabtu (14/5/2022).

Diketahui, dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Jum’at 13 Mei 2022 sekitar pukul 11.00 Wib, di jalan poros belakang Indomaret RT 07 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Laporan tersebut berdasarkan bukti lapor nomor : STPL / B-13 / V /2022 / Sumsel / Res Mura.

Rika Diyanto, ayah korban Mario Saputra menjelaskan dirinya hanya ingin meminta keadilan terhadap anaknya yang dikeroyok.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolsek agar kasus ini segera diproses sesuai dengan hukum berlaku. Saya juga harap kejadian ini tidak terulang lagi,” pintanya.

Sementara itu, Kapolsek Muara Beliti AKP Afrinaldi, S.Sos., ketika dimintai keterangannya membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan ke Polsek Muara Beliti.

“Ya, benar perihal kasus dugaan pengeroyokan itu sudah kami terima dan telah dilimpahkan ke Polres Mura agar diproses lebih lanjut,” terangnya.

Diketahui, tepatnya pada Jum’at 13 Mei 2022 sekira pukul 11.00 Wib di jalan poros belakang Indomaret RT 07 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura telah terjadi perkara tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban bernama Mario Saputra bin Rika Diyanto yang diduga dilakukan Windi dan rekannya bernama May dan Egi.

Para pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban dengan berulang kali dengan menggunakan tangannya.

Atas kejadian tersebut, korban Mario Saputra bin Rika Diyanto mengalami luka lecet di bagian punggung sebelah kanan dan luka memar di mata sebelah kiri.(m rifa’i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *