Sejak Implementasi ETLE, Pendapatan PKB Diklaim Meningkat

IMG-20220509-WA0077

Palembang, Sriwijaya Media – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel mencatat hingga 28 April 2022 rata-rata penerimaan pajak sudah mencapai 27,93 persen.

Persentase penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) terjadi peningkatan hingga sebesar 10 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, sejak diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni, saat diwawancarai dikantornya, Senin (9/5/2022).

Menurut dia, pemasukan seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mencapai 35,96 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 38,23 persen, pajak air permukaan (PAP) capai 23,37 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) capai 25,85 persen.

Emmy menerangkan, untuk PKB dan BBNKB memang sudah ada kenaikan dengan adanya ETLE.

“Kalau kita bandingkan dengan tahun sebelumnya di bulan yang sama ada peningkatan sekitar 10 persen. Ini sudah terlihat dari penerimaan setiap harinya. Jadi sangat efektif pemasangan ETLE ini karena bisa meningkatkan penerimaan PKB dan penerimaan negara diluar pajak yang masuk di kepolisian, ” akunya.

Emmy menuturkan, untuk pajak kendaraan atas air (PKAA) melalui kebijakan Gubernur Sumsel pemungutannya dihapuskan sejak tahun 2021.

“Karena kewenangan Pemprov cuma boleh memungut kapal 5 GT sampai 7 GT yakni kapal kecil seperti speedboat, kapal ketek, kapal nelayan. Itu kepemilikannya masyarakat menengah kebawah. Sedangkan kapal diatas 7 GT itu kapal besar seperti tongkang, dan pajaknya merupakan kewenangan pemerintah pusat,” terangnya.

Transportasi darat saat ini sudah bagus seperti jembatan, jalan. Sehingga sudah jarang menggunakan tranportasi kapal kecil, guna meringankan beban masyarakat menengah kebawah. Maka PKAA dihapuskan, karena potensinya dan realisasinya kecil.

Sedangkan kalau mau dilakukan razia biaya operasionalnya besar dan tidak sesuai dengan yang akan diterima. Sehingga Bapak Gubernur Herman Deru mengambil kebijakan menghapuskan pemungutan pajaknya sejak tahun 2021 lalu.

Menurut Emmy, pelayanan Kantor Samsat saat ini semakin baik terutama untuk di Kota Palembang.

“Masyarakat sudah dilayani dengan baik oleh petugas. Selain itu, sarana yang disiapkan juga semakin baik seperti pelayanan untuk ibu hamil, ruang bermain anak dan loket khusus disabilitas,” paparnya.

Emmy mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak. Karena uang dari pembayaran pajak digunakan untuk pembangunan jalan, rumah sakit, pendidikan dan lainnya.

“Kita juga ada tim optimalisasi pendapatan daerah yang akan turun ke kabupaten dan kota, ada tim penagihan pajak door to door, satgas PBBKB, serta razia bersama kepolisian dan jasa raharja. Jadi bayarlah pajak tepat waktu, jangan sampai menunggak, ” jelasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *