Sah, Raperda Tentang Jasa Konstruksi Inisiasi Gubernur Deru Disetujui DPRD Sumsel

IMG_20220602_211136

Palembang, Sriwijaya Media – Setelah melalui sejumlah pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel tentang jasa konstruksi mendapat persetujuan DPRD provinsi setempat.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna XLIX (49) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus III DPRD Sumsel, Senin (30/5/2022).

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumsel H Herman Deru yang hadir langsung dalam paripurna tersebut mengapresiasi langkah pansus III dan seluruh anggota dewan DPRD Sumsel yang telah menerima dan memahami Raperda tersebut.

Sah, Raperda Tentang Jasa Konstruksi Inisiasi Gubernur Deru Disetujui DPRD Sumsel
Gubernur Sumsel menghadiri rapat paripurna XLIX (49) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus III DPRD Sumsel, Senin (30/5/2022)/sriwijayamedia.com-ocha

“Tentu kami sangat berterima kasih. Setelah dilakukan pembahasan dan penelitian, raperda ini akhirnya disetujui,” kata Deru dibincangi usai rapat paripurna.

Menurut Deru, raperda tersebut merupakan esensinya untuk menjaga kualitas konstruksi yang dibangun di Sumatera Selatan.

“Kedepan pelaku jasa konstruksi, pelaksana hingga buruh yang membangun harus diberikan pelatihan terkait konstruksi tersebut. Ini untuk meningkatkan kualitas konstruksi,” terangnya.

Dengan begitu, lanjut Deru, pelaku jasa konstruksi lebih siap bersaing dalam hal konstruksi.

“Kita berupaya agar pelaku jasa konstruksi lebih terlatih. Dan bangunan yang dihasilkan dari konstruksi tersebut lebih berestetika,” jelasnya.

Sah, Raperda Tentang Jasa Konstruksi Inisiasi Gubernur Deru Disetujui DPRD Sumsel
Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menunjukkan kesepahaman bersama atas persetujuan raperda tentang jasa konstruksi, di rapat paripurna XLIX (49) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (30/5/2022)/sriwijayamedia.com-ocha

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Pansus III DPRD Sumsel Syamsul Bahri mengatakan disetujuinya Raperda tersebut setelah pansus III melakukan penelitian dan pembahasan.

“Hasilnya, pansus III memahami dan menerima raperda tersebut. Mudah-mudahan raperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *