Palembang, Sriwijaya Media – Kepolisian Resor (Polres) jajaran berhasil mengungkap empat kasus narkoba dengan mengamankan empat pengedar dalam sepekan terakhir ini.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH., melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan di Minggu pertama Mei 2022 ini, Polres dan jajarannya berhasil mengamankan empat pengedar.
Dari empat orang pengedar tersebut, lanjut dia, diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 7,4 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 56 butir.
“Di Minggu pertama Mei 2022 atau pasca lebaran banyak yang masuk ke dalam daftar nihil ungkap kasus, baik itu Ditresnarkoba, Polrestabes maupun beberapa Polres yang ada di Sumsel,” kata Kombes Pol Supriadi.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan untuk lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Kita ingin memastikan wilayah kita aman dari jeratan barang haram, sehingga kita himbau untu
meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing hingga wilayah kita benar-benar aman dari peredaran narkoba,” ungkapnya.
Sementara dari barang bukti yang diamankan, setidaknya pihak berwajib telah berhasil menyelamatkan setidaknya sekitar 156 anak bangsa khususnya yang ada di wilayah Sumsel. (Ocha)