Peringkat 3 Selamatkan Aset Daerah, Pemkab OKU Timur Raih Penghargaan dari KPK

IMG_20220519_183626

Palembang, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur meraih peringkat 3 dalam penyelamatan aset daerah.

Penghargaan diberikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri kepada Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah, dalam rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Provinsi Sumsel tahun 2022, di Griya Agung Palembang, Kamis (19/5/2022).

“Alhamdullilah OKU Timur meraih peringkat ketiga dari KPK RI karena dinilai mampu menyelamatkan aset daerah. Maksud dari diberi penghargaan itu adalah dari kecepatan dan dukungan secara penuh yang kita lakukan dengan berbagai macam upaya dalam penyelamatan aset pemerintahan,” ujar Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah.

Atas upaya itulah, Pemkab OKU Timur

mendapat apresiasi dari KPK melalui penghargaan yang diberikan.

“Kami akan terus berupaya berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan segera melakukan penertiban lahan yang ada di Kabupaten OKU Timur,” ungkapnya.

Bahkan dari segi proses sertifikasinya akan dipercepat.

Bupati mengklaim untuk sertifikasi lahannya sendiri sampai saat ini sudah bagus, tapi secara angka detail berada di bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami akui belum seluruhnya lahan tersertifikasi. Mulai dari titik-titiknya, batas-batasnya perlu disosialisasikan ke masyarakat. Artinya ada pergeseran patok dan sebagainya, maka harus dikomunikasikan agar kembali ke titik semula,” terangnya.

Bupati menambahkan butuh komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Aset yang perlu dilakukan pengamanan sangat banyak tanah, kendaraan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk aset-aset yang bergerak atau non bergerak, aktif ataupun non aktif.

Sementara untuk aset yang tidak aktif lagi akan dilakukan penghapusan.

“Saat ini baru 95 persen aset ditertibkan,” aku Bupati.

Dia meminta bimbingan dan arahan dari KPK terkait penyelamatan aset daerah agar Kedepan aset daerah tertata rapi secara administrasi.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *