Palembang, Sriwijaya Media – Guna mengatasi setiap permasalahan yang kerap dirasakan masyarakat, khususnya terkait pelayanan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) kembali melanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), di Rumah Dinas (Rumdin) Walikota, Jalan Tasik Palembang, Senin (30/5/2022).
Hal tersebut sengaja dilakukan terkait adanya kedekatan wilayah antara Kabupaten OI dan kota Palembang.
“Kita bersyukur bisa melanjutkan kerjasama yang telah kita rintis terdahulu bersama Kabupaten OI. Tadi Bupati langsung yang hadir bersama seluruh pejabat yang ada di OI,” kata Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo.
Wako Palembang dua periode tersebut menyampaikan, dalam mengatasi setiap permasalahan terkait pelayanan, suatu kerjasama dinilai sangatlah dibutuhkan.
“Karena memang kita tidak bisa bekerja sendiri terkait dengan pelayanan, baik pelayanan air bersih, sampah ataupun transportasi. MoU ini sangat penting,” ucap Harnojoyo didampingi Sekda Kota Palembang Ratu Dewa serta Bupati OKI Panca Wijaya Akbar, SH.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap nanti teknis dari dinas terkait dapat menindaklanjuti semua yang menjadi permasalahan, khususnya di batas wilayah,” tuturnya.
Harno mengungkapkan, dengan dilakukannya kembali MoU bersama dengan Pemkab OI ini, maka setiap hal yang menjadi permasalahan diharapkan dapat terselesaikan bersama.
“Kalau memang ini benar-benar tidak dapat diselesaikan oleh kedua daerah, maka akan diambil alih provinsi dan pusat,” jelasnya.
Diketahui, hadir langsung dalam kegiatan penandatangan MoU tersebut, yakni Bupati OI Panca Wijaya Akbar, SH., Sekda OI Muhsin Abdullah beserta seluruh Kepala OPD Kabupaten OI.
(jay)