Oknum Pejabat Viral Selingkuh, Pemkab OKI Lakukan Investigasi

IMG_20220509_130606

Kayuagung, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah tegas dan konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum pejabat dilingkungan Pemkab OKI diduga selingkuh dengan ASN OKI yang sempat viral di media sosial (medsos).

“Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Endro Suarno, saat dihubungi Senin (9/5/2022).

Bahkan, kata Endro, Pemkab OKI sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung bersangkutan.

“Kita bersama tim adhoc akan memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku kedua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik,” terangnya.

Endro menyebut, jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati (Perbup) OKI No 17/2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab OKI sanksi hukuman disiplin menanti.

“Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat,” paparnya.

Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat ini.

Diketahui, dugaan perselingkuhan itu dilakukan oknum pejabat berinisial DK dengan teman wanitanya berstatus istri orang lain bekerja sebagai ASN di lingkungan Setda OKI berinisial WG.

Sontak, foto dugaan perselingkuhan hingga surat pernyataan dan laporan kepolisian beredar luas di Facebook, Instagram (IG) dan tiktok yang diunggah istri sah DK berinisial SD.

Adapun status yang diunggah oleh SD diantaranya “Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan,” unggahnya sembari menambahkan beberapa tulisan dan foto DK.

Adapun dalam statusnya SD, diteruskan atau diposting kembali oleh seorang di facebook bernama Eka, disertai beberapa foto.

“Dak biso ngomong lagi pasangan ini, WG istri sah Kang YW. DK mengakunya bujangan dan menikahi adik saya. Sidang polwan pun dia mengaku bujangan dan tidak ada hubungan masa lalu yang belum kelar. Penipu,” tulisnya.(tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *