Kayuagung, Sriwijaya Media – Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) membahas rencana penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di Kantor Bupati OKI, Senin (23/5/2022).
Rencana tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati OKI H Iskandar, SE.
“Di era digital, sesuai dengan arahan Presiden, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Diketahui, Sumsel menjadi provinsi yang paling awal dan paling banyak dalam menerapkan ETLE ini. Kami sangat mendukung sistem tilang elektronik yang akan diterapkan di Wilayah OKI,” ucap Bupati OKI H Iskandar, SE., saat menerima audiensi jajaran Polda Sumsel.
Bupati menjelaskan bahwa Pemkab OKI sudah menyusun draft anggaran terkait rencana penerapan ETLE di Kabupaten OKI.
“Kami sudah menyusun draft anggaran dan akan diajukan dalam pembahasan APBD perubahan bersama DPRD. Terimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada Kabupaten OKI. Insha Allah niat baik kita ini diberikan keberkahan oleh Allah SWT,” terang Bupati Iskandar.
Sementara itu, Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa, SH., S.Ik., menjelaskan bahwa penerapan ETLE ini memberikan banyak manfaat terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas
“ETLE ini bisa memberikan efek sehingga masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak. Tentu hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” paparnya.
Kombes Pol Agus melanjutkan bahwa ETLE ini juga berguna untuk mendeteksi orang dengan catatan kriminal. Misalnya mendeteksi DPO dan sebagainya.
“ETLE ini juga berguna dalam mengungkap kasus kejahatan, karena memiliki teknologi Face Recognition 9 Megapiksel. Sistem ETLE berjalan 24 jam penuh. bukan hanya pelanggaran, tetapi juga bisa memantau trafic kendaraan, dan juga dikembangkan untuk mendeteksi Kendaraan Over Load Over Dimension (ODOL). Jadi sangat banyak sekali manfaatnya,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD OKI Nanda, SH., menyatakan akan segera membahas terkait draft anggaran perubahan untuk ETLE ini bersama Pemkab OKI.
“Kami dari DPRD juga sangat mendukung, sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini akan segera kita bahas melalui Badan Anggaran (BANGGAR) bersama OPD terkait, agar ETLE ini dapat segera kita terapkan di OKI,” jelas Nanda.(abu)