Palembang, Sriwijaya Media – Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel terus bergerak melakukan aksi di halaman DPRD Sumsel, pada Jum’at (27/5/2022) pagi.
Massa aksi mendesak wakil rakyat Sumsel untuk mengusut praktik mafia pertambangan yang disinyalir dilakukan oleh PT Musi Prima Coal dan kontraktor PT Lematang Coal Lestari.
Koordinator Aksi Chandra Anugerah mengatakan praktik mafia pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muaraenim ini dimulai sejak terjadinya kerusakan dan pencemaran Sungai Penimur, di kawasan Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muaraenim.
“Dari sana berbagai sanksi atas kerusakan lingkungan dan sanksi lain yang diterima perusahaan ini sepertinya menguap. Termasuk dalam beberapa catatan yang kami miliki atas aktivitas perusahaan yang diduga melanggar undang-undang. Seolah-olah tak berpengaruh terhadap perusahaan asing ini,” terangnya.
Dia menduga ada permainan politik sandera yang dilakukan PT MPC dan PT LCL, sehingga atas sanksi-sanksi yang mereka terima itu justru para pejabat berwenang seperti tidak berbuat apapun.
Informasi yang dihimpun, lanjut dia, terdapat oknum perwakilan perusahaan yang bertugas ‘menyelesaikan’ segala urusan, termasuk berhubungan dengan seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini disinyalir membuat perusahaan pelanggar lingkungan ini tampak begitu kebal hukum. Baik dari pejabat pemerintahan, sampai Aparat Penegak Hukum (APH).
Padahal yang paling dirugikan adalah masyarakat Muaraenim dan Sumsel pada umumnya akibat aktivitas pertambangan yang dinilai banyak memberikan masalah bagi keberlangsungan lingkungan hidup dan masyarakat.
Oleh sebab itu, Kawali meminta DPRD Sumsel untuk memanggil pihak terkait, juga perwakilan PT MPC dan kontraktornya PT LCL untuk memberikan klarifikasi segera.
Sebab, massa aksi Kawali berencana menggelar demonstrasi yang lebih besar lagi. Bahkan Kawali Nasional dan Kawali Daerah secara serentak di seluruh Indonesia pada 5 Juni 2022 mendatang.
“Dalam hal ini, kami meminta DPRD Sumsel mendorong pengusutan terhadap dugaan praktik mafia pertambangan yang dilakukan oleh PT MPC dan kontraktor IUJP-nya PT LCL yang terjadi di wilayah Kabupaten Muaraenim,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD Sumsel memanggil pihak terkait dan mendorong pihak berwenang untuk menindaklanjuti sanksi dan memberikan klarifikasi yang terhadap aktivitas PT LCL yang diduga kuat melanggar lingkungan, diantaranya: pemindahan Sungai Penimur; pembuatan pelabuhan di garis sempadan sungai; pembangunan jalan hauling/jalan tambang tanpa AMDAL; dan dugaan melakukan illegal mining karena menambang di tengah sanksi.
“Kami juga meminta DPRD Sumsel mendorong dinas terkait untuk melakukan audit hasil penambangan perusahaan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, Ikhwansyah yang menerima massa aksi mengatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Pihaknya mendorong Komisi IV dalam waktu 10 hari kedepan untuk menjawab permintaan Kawali Sumsel.
“Tuntutan ini akan langsung kami teruskan, namun kami juga meminta waktu untuk bisa segera menyampaikan jawaban dan tindaklanjut terhadap tuntutan ini. Pada prinsipnya anggota DPRD Sumsel tentu berpihak pada rakyat,” ulas Ikhwansyah.(jay)