Jakarta, Sriwijaya Media – Indonesia negara yang kaya, namun juga merupakan salah satu negara yang memiliki catatan dan sejarah kelam dalam lapangan HAM dan demokrasi.
“21 Mei 1998 merupakan hari bersejarah bagi perubahan masyarakat Indonesia, yaitu jatuhnya rezim diktator militer Soeharto. Sejarah ini menjadi catatan emas bagi kaum muda dan masyarakat Indonesia,” kata Ketua Bidang Pemuda Partai Buruh Muhammad Arira Fitra, Minggu (22/5/2022).
Sejak jatuhnya rezim Soeharto, hingga saat ini 24 tahun reformasi masih berlangsung. Akan tetapi masih banyak persoalan yang belum terselesaikan oleh negara.
Mulai dari pelanggaran HAM berat masa lalu, demokrasi, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, kepastian tempat tinggal yang layak masih sangat jelas dirasakan oleh kaum muda.
Alih-alih segera menyelesaikan persoalan yang selama ini menyelimuti masyarakat Indonesia, pemerintah justru fokus terhadap program-program kebijakan yang secara tidak langsung menguntungkan segelintir orang kaya saja.
“Salah satunya adalah UU Cipta Kerja banyak merugikan masyarakat, khususnya kaum muda. Namun menguntungkan para pemilik modal besar. Kebijakan ini merupakan salah satu kegagalan pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya,” terangnya.
Menurut dia, 24 tahun reformasi berbagai macam kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti, pembantaian 1965, kerusuhan Tanjung Priok (1984), Peristiwa Talangsari (1989), Trisakti (1998), Tragedi Semanggi I (1998), Tragedi Semanggi II (1999), penculikan Aktivis (1997-1998) dan masih banyak lagi yang belum terselesaikan.
Tentu saja ini merupakan bagian dari kegagalan pemerintah saat ini untuk mengadili dan menghukum seluruh pelaku pelanggar HAM masa lalu, sebagai jalan untuk memberikan keadilan bagi para korban.
“Catatan kelam bagi demokrasi Indonesia terus berlanjut di era Presiden Jokowi-Amin. Kebebasan berekspresi semakin sempit, setidaknya sepanjang tahun 2019 menurut Komnas HAM melaporkan 52 orang meninggal dunia dalam aksi menyampaikan pendapat,” bebernya.
Hal ini sangatlah memprihatinkan, terutama bagi kaum muda. Bagaimana kaum muda dapat mengekspresikan seluruh kegelisahannya, jika ruang demokrasi di persempit.
“Maka kami sebagai kaum muda memandang persoalan demokrasi adalah persoalan mendasar yang harus diselesaikan oleh pemerintah saat ini. Karena demokrasi adalah syarat bagi kaum muda untuk menggapai hari depan yang lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, di bidang ekonomi, sejak lahirnya produk hukum Undang-Undang Cipta Kerja No 11/2020 adalah malapetaka bagi rakyat Indonesia khususnya kaum muda.
Poltik upah murah, fleksibilitas di seluruh sektor dunia kerja, sistem kerja kontrak dan outsourcing menjadi ancaman nyata bagi kaum muda dikemudian hari tidak dapat mewujudkan kesejahteraan.
Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintahan Jokowi-Makruf untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, sebagai bentuk memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Kemudian mencabut UU Cipta Kerja in konstitusional ; memberikan jaminan pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan dan tempat tinggal yang layak bagi kaum muda dan rakyat Indonesia.(santi)