Tekan Kasus Korupsi, Kejari Muaraenim Lakukan Hal Ini

IMG_20220414_195534

Muaraenim, Sriwijaya Media – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim, Irfan Wibowo, SH., memastikan akan mengoptimalkan upaya penindakan guna menekan kasus tindak pidana korupsi di Bumi Serasan Sekundang.

“Penilaian akreditasi kinerja Kejari Muaraenim se-Sumsel menjadi patokan. Ini dibuktikan dari capaian kinerja selama ini,” kata Irfan, disela-sela acara audensi dengan Ketua PWI Muaraenim terpilih dan anggota, pada Rabu (14/4/2022).

Untuk penanganan perkara pidana khusus, lanjut dia, mendapatkan ranking 2 se Sumsel dari 15 Kejari.

Lalu, penanganan perkara pidana umum diposisi peringkat 3, Seksi Intelijen mendapat peringkat 3, Seksi Perdata dan Tata Usaha (Datun) peringkat ke 6 dan Seksi Barang Bukti (BB) mendapatkam peringkat 3.

“Saya melihat Kabupaten Muaraenim ini APBD Nomor 2 se-Sumsel. Akan tetapi angka kemiskinan Nomor 7 se Sumsel. Dalam perannya di pidana khusus, kami akan lebih mengedepankan peran pencegahan daripada penindakan. Kami baru melakukan penindakan di Dinas PUPR. Bagi kami sebagai APH di Muaraenim, itulah peran kami yang harus dilakukan selain pencegahan, tetapi juga menindak,” terang Irfan.

Irfan mengatakan, saat ini pencegahan yang dilakukan dirasakan belum maksimal. Hal ini dikarenakan adanya skeptis pihak eksekutif terkait kebijakan yang diambil dalam upaya pencegahan kasus pidana korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim.

Salah satunya dengan adanya pengunduran diri sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas dalam lingkup Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, usai penindakan kasus Pidana Khusus (Pidsus) di dinas tersebut.

“Kinerja pencegahan low optimal. Upaya pencegahan dengan melibatkan perkara perdata dan tata usaha (Datun) dalam pencegahan korupsi. Selain itu, di tubuh kita juga terjadi peningkatan SDM, terutama penambahan personel intel dan pidsus,” paparnya.

Dia berharap nantinya ada pembangunan sistem pondasi kuat untuk mengoptimalkan pencegahan sejak dini, sehingga kasus “memalukan” ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muaraenim dan ini perlu diwujudkan dalam bentuk sistem kebijakan penguatan tata kelola di Pemkab Muaraenim.

“Saat ini mereka takut atas dampak penindakan APH. Ini yang sedang kita upayakan, bagaimana caranya agar antara APH dan Pemkab bisa saling sinergis untuk menjadikan Kabupaten Muaraenim maju dan modern. Saya pikir di Muaraenim ini semuanya ada, SDM ada, anggaran ada, dan kepedulian sesama juga ada,” jelas Irfan.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Muaraenim terpilih Al Azhar mengapresiasi kinerja APH, terutama Kejari Muaraenim yang sudah bekerja sesuai dengan peran dan fungsinya.

Azhar menilai bahwa upaya penindakan yang dilakukan pihak Kejari Muaraenim merupakan hal yang lumrah dilakukan APH.

“Kami apresiasi kinerja Kejari Muaraenim selama 1 tahun ini dan sudah sesuai jalurnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kami mendukung langkah-langkah yang diambil, justru jika tidak ada penindakan, kami menilai bahwa kinerja kejaksaan tidak sesuai fungsi dan tugasnya,” ucapnya.(Kiki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *