STB Digital Siap Didistribusikan ke Kabupaten/Kota di Sumsel

IMG_20220407_215513

Palembang, Sriwijaya Media – Diskominfo Sumsel bersiap mensukseskan perubahan layanan televisi analog menuju digital melalui pemanfaatan Set Top Box (STB) hingga 2 November 2022 mendatang.

Kepala Diskominfo Sumsel H Achmad Rizwan, S.STP., MM., saat ditemui di kantor Gubernur Sumsel, Kamis (7/4/2022) menegaskan STB ini dilengkapi Early Warning System (EWS), dan jika terjadi bencana, alat tersebut akan langsung memberikan sinyal ke televisi.

“Penyediaan STB dari Kemenkominfo RI didasarkan atas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kemensos RI. Distribusi STB akan dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Swasta, ataupun Lembaga Penyiaran Pemerintah yang ditunjuk Kemenkominfo RI, yakni TVRI Sumsel, Trans TV, dan EMTEK adalah Indosiar dan SCTV,” tuturnya.

Untuk di Sumsel ada 2 tahapan analog switch off  dimulai pada 30 April 2022 di 3 kabupaten yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Banyuasin.

Sedangkan tahap ketiga dilakukan pada 2 November 2022 di 12 kabupaten/kota se Sumsel.

“Tahap satu, STB disediakan berdasar DTKS capai 111.000 orang. Peran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan kabupaten/kota provinsi Sumsel ini ikut mensosialisasikan dan mengawasi pendistribusian STB,” bebernya.

Untuk pendistribusian STB menggunakan PT Pos. PT Pos akan menugaskan petugas ke lokasi yang dituju, berikut pemasangannya dan harus sesuai dengan by name by adress ataupun Nomor Induk Keluarga (NIK).

“Televisi digital itu diproduksi pada tahun 2018 keatas. Jika dibawah tahun 2018 ada sebagian yang sudah digital dan sebagian belum, tergantung dengan merek dan jenisnya,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *