Baturaja, Sriwijaya Media – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus bertatap muka dengan konstituen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bakal melangsungkan reses perorangan bagi pimpinan dan anggota dalam waktu dekat ini.
Agenda kerja tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD OKU H M Muslim, SH., M.Si., di Baturaja, Kamis (4/4/2022).
Menurut dia, rencana agenda kegiatan pimpinan dan anggota DPRD OKU tersebut tertuang dalam putusan DPRD OKU melalui Badan Musyawarah (Banmus) No 12/2022 tentang agenda kegiatan pimpinan dan anggota DPRD OKU.
“Sudah diagendakan kegiatan Reses perorangan, pimpinan dan anggota DPRD OKU. Sesuai jadwal akan diselenggarakan pada 25-28 April, dan dilanjutkan kembali pada 9-Mei mendatang,” ucap H M Muslim.
Dia melanjutkan reses masa persidangan ke II/2022 merupakan suatu kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD OKU guna bertatap muka bersama konstituen dan penyerapan aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Melalui agenda reses, pimpinan dan anggota DPRD OKU akan bertemu konstituen di Dapil masing-masing. Dengan begitu, DPRD OKU akan menyerap aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan dirangkum dan disampaikan melalui rapat paripurna guna menentukan arah kebijakan pembangunan,” jelasnya.(rnj)