Dua Pekan April, Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 12 Tersangka Narkoba

IMG_20220414_202240

Palembang, Sriwijaya Media – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat dalam dua pekan April ini berhasil mengungkap 9 laporan polisi dengan mengamankan 12 tersangka.

Plt Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan, S.Ik., SH., mengatakan bahwa dalam ungkap kasus yang berhasil dirilis ini ada dua kasus menonjol yakni pertama dengan barang bukti 1 Kilogram (Kg) sabu dengan tersangka Inisial E G dan C A.

Keduanya ditangkap di Jalan Binjai atau tepatnya di Kantor Ruko Jurnalis, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang pada 5 April lalu.

Kemudian pengungkapan barang bukti 10 Kg sabu dengan mengamankan tiga orang yakni Juliadi, Hafed Hasan, dan M Fajar, di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Banyuasin pada 9 April 2022 lalu.

“Kesemuanya dari keterangan para pelaku adalah seorang kurir,” ujar Kombes Pol Bambang Irawan, kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Terkait salah satu pelaku berprofesi sebagai wartawan, lanjut dia, bahwa benar adanya oknum wartawan yang ditangkap.

“Namun terkait hal itu, kami masih koordinasikan lagi. Sedangkan modus barang bukti 10 Kg sabu, pelaku sembunyikan di dalam kulkas baru dan mengantarkannya ke Palembang menggunakan truk,” paparnya.

Barang haram tersebut berasal dari daerah Duri, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kemudian pelaku memasukkan barang haram itu ke dalam kulkas dan diantar ke Palembang menggunakan truk.

“Atas laporan masyarakat, anggota kita dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini mengamankan para pelakunya,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku Juliadi mengatakan bahwa saat itu ia sebagai kenek mobil saat mengantarkan barang haram tersebut ke Palembang.

“Modusnya kami memasukan barang haram itu ke dalam kulkas baru dan di kirimkan ke Palembang dengan menggunakan truk,” akunya.

Untuk upahnya sendiri, belum sempat diberikan karena barang itu tidak sampai ke tempat tujuan.

“Upahnya sendiri diberikan usai barang dikirim,” terangnya.(ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *