Subulussalam, Sriwijaya Media – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Subulussalam memastikan tidak ada pangkalan yang menjual harga LPG 3 kilogram (kg) diatas harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan.
Hal itu terungkap saat Kepala Disperindagkop Kota Subulussalam H Junifar, S.Sos., beserta jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas di Jalan Syeck Hamzah Fansuri Subulussalam, Selasa (12/4/2022).
“Kami melakukan sidak menyusul atas keresahan konsumen gas 3 kg yang mengeluhkan atas penjualan gas 3 kg berkisar Rp35.000-Rp40.000 per tabung,” terangnya.
Menurut dia, sebelum sebelumnya dirinya telah menyurati seluruh pangkalan gas agar menjual gas 3 kg sesuai HET ditetapkan sebesar Rp20.500 per tabung.
Dia mengaku pemicu melonjaknya harga gas 3 kg tersebut bukan terjadi di pangkalan, tetapi diduga dilakukan pengecer yang belum mendapatkan izin.
“Kami juga menanyakan ke pangkalan agar menjual gas itu ke konsumen yang tepat, bukan ke ASN ataupun pelaku usaha menengah dan lainnya,” paparnya.
Dia mengingatkan kepada kalangan ASN, Kepala Desa (kades) dan perusahaan untuk tidak menggunakan gas bersubsidi. Dengan begitu, kebutuhan gas 3 kg bagi masyarakat menengah ke bawah terpenuhi.
Dia memastikan akan menindak tegas pangkalan yang ketahuan menjual harga gas 3 kg diatas HET ditetapkan.(maharudin)









