Musi Rawas, Sriwijaya Media – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman menjalankan ibadah Ramadan, Polsek Jayaloka melakukan giat patroli antisipasi terjadinya curas, curat dan curanmor (3C) sekaligus pengamanan petasan jenis lokal, di wilayah Hukum Polsek Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, Senin (4/4/2022).
Kapolsek Jayaloka Iptu Pamris Malau mengatakan dengan adanya kegiatan patroli dan pengamanan percon / petasan tersebut, maka masyarakat dapat merasakan aman, nyaman selama menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Kami dari Polsek Jayaloka mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat melarang anak – anaknya untuk bermain petasan ataupun jenis jelentuman. Karena selain membuat masyarakat tidak nyaman saat menunaikan ibadah di bulan Ramadan, juga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terang Iptu Malau.
Kapolsek menambahkan bahwa sudah banyak anak – anak yang menjadi korban akibat jelentuman.
“Dari hasil giat patroli, tercatat ada sekitar 8 petasan diamankan,” jelas Kapolsek.(M Rifa’i)









