Subulussalam, Sriwijaya Media – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (DMPK) Subulussalam menindaklanjuti instruksi Wali Kota (Wako) Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE., dengan melakukan pencairan honor perangkat desa.
“Sesuai dengan instruksi bapak Wako Subulussalam H Affan Alfian Bintang terkait pencairan dana desa (DD) kurang bayar, sejauh ini kami sudah menindaklanjutinya. Tapi terkendala masih ada beberapa kepala desa (kades) yang belum menandatangani proses pencairan tersebut di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD),” kata Kepala Dinas DPMK Subulussalam Irwan Faisal, SH., Rabu (2/3/2022).
Untuk itu, pihaknya berharap kepada kades di lima kecamatan agar segera menyelesaikan penandatanganan dokumen pencairan agar proses pencairan secepatnya direalisasikan.
Sementara itu, Kepala BPKD Subulussalam Drs Salbunis, MAP., menambahkan proses pencairan DD tahun 2021 yang belum diselesaikan adalah triwulan III dan IV.
Hal itu dikarenakan anggaran tahun 2021 banyak terpakai untuk membayar kewajiban tahun 2020.
“Untuk triwulan III/2021 sedang proses pencairan dan Jum’at ini akan kita antar ke bank. Sedangkan untuk triwulan IV/2021 akan kita bayarkan bulan ini juga. Proses DD Februari lalu terlambat dikarenakan para kades dan bendahara desa baru menandatangani kwitansi pada 28 Februari 2022,” jelasnya.
Sebelumnya, Wako Subulussalam H Affan Alfian Bintang memerintahkan Kepala BPKD Kota Subulussalam untuk segera mencairkan honorium perangkat desa pada pekan pertama bulan Maret.
“Saya sudah perintahkan Kepala BPKD untuk mencairkan Dd yang di dalamnya termasuk honorium perangkat desa,” terang Wako. (maharudin)