Palembang, Sriwijaya Media – Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palembang mensosialisasikan program pengembangan kampung perikanan budidaya Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ballroom Peninsula Hotel Palembang, Rabu (30/3/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan dan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palembang Sahrul Hefni, S.Sos., M.Si., mengatakan sebelum membentuk kampung budidaya ini, pihaknya mencoba mensosialisasikan hal ini ke masyarakat.
“Program ini merupakan program Kementerian dan kami hanya memfasilitasinya saja, memberikan pendampingan dan sebagainya,” tuturnya.
Dia berharap dengan adanya kampung budidaya perikanan ini dapat meningkatkan produksi ikan sehingga berimplikasi terhadap peningkatan perekonomian kelompok.
Sementara itu, Pengembangan dan Manfaat Pembentukan Kampung Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel Neny Pratiwi Suseno, S.Pi., menambahkan bahwa konsep kampung perikanan budidaya (Coorporate Farming) itu sudah tertuang pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No 47/2021 tentang kampung perikanan budidaya.
Dimana untuk konsep kampung perikanan budidaya ini untuk pembangunan ekonomi perikanan budidaya di suatu kawasan yang berbasis komoditas unggulan yang dilaksanakan dengan mensinergikan berbagai potensi untuk mendorong berkembangnya sistem dan usaha perikanan.
“Adapun sasarannya adalah kawasan-kawasan potensial yang menjadi sentra produksi komoditas unggulan perikanan budidaya dengan tingkat produksi, produktivitas, dan kualitas tinggi permintaan pasar melalui intensifikasi dan ekstensifikasi,” paparnya.
Dia mengaku tujuan kampung perikanan budidaya ini adalah mengembangkan komoditas unggulan dan/atau komoditas lokal endemik untuk mencegah kepunahan ; meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pembudidaya ikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat lokal.
“Di Kelurahan Srimulya ini adalah 10 kelompok, dimana 8 kelompok ikan lele, 1 kelompok ikan gurami, dan 1 kelompok ikan hias. Disebut kawasan Kampung Perikanan harus 1 jenis komunitas,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel Karna, S.Pi., M.Si., melanjutkan untuk luasan Kelurahan Srimulya sekitar 813,20 hektar, dengan luas area yang diusahakan sektor perikanan sekitar 40.000 meter persegi atau lebih kurang 4 hektar. Dimana luas penunjang 20.000 meter persegi dan 25.000 meter persegi lahan tidur yang memiliki potensi.
“Secara umum Kelurahan Srimulya memiliki topografi wilayah dataran rendah dan rawa yang dimanfaatkan sebagai lahan budidaya perikanan (kolam ikan),” tegasnya.(ton)