Serap Aspirasi, Wakil Rakyat Sumsel Temui Konstituen di Lahat

IMG_20220324_182140

Lahat, Sriwijaya Media – Sebanyak 5 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel dikoordinir politisi Partai Demokrat Ir Holda, M.Si., didampingi Sumiati Fraksi PDI Perjuangan ; David Al Jufri Fraksi Golkar ; Rudi Hartono Fraksi Perindo dan Juanda Fraksi PAN menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dengan menemui konstituen, berlangsung di Aula Kantor Camat Lahat, Kamis (24/3/2022).

Wakil rakyat Provinsi Sumsel ini turun gunung ke Daerah Pemilihan (dapil) VII meliputi Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagaralam, sebagai bentuk tanggungjawab moril kepada masyarakat dalam rangka reses tahun 2022.

Camat Lahat Gemris Palo, S.IP., MM., mengatakan adapun beberapa usulan masyarakat Desa Padang Lengkuas yaitu meminta pembangunan tembok penahan pinggir jalan raya depan jembatan gantung ; perbaikan Jembatan Gantung Desa Padang Lengkuas.

“Ini merupakan beberapa usulan yang disampaikan dan setiap desa yang hadir akan mengusulkannya dalam bentuk proposal,” tuturnya.

Dia berharap usulan warga ini segera direalisasikan para wakil rakyat Sumsel.

Sementara itu, Ir Holda, M.Si., menambahkan setiap usulan kades mau lurah yang disampaikan dalam bentuk proposal itu semua ditampung.

Nanti akan dilihat dahulu apakah sudah diajukan juga pada Musrenbang yang telah dilaksanakan atau tidak.

“Kami mengapresiasi kinerja Bupati Lahat Cik Ujang karena terbukti sudah banyak pembangunan yang diresmikan Gubernur Sumsel. Untuk itu, kami akan berjibaku semaksimal mungkin memperjuangkan usulan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lahat yang rata-rata mengajukan jalan, tembok penahan dan jembatan gantung,” paparnya.

Idham, salah satu tokoh masyarakat (tomas) yang hadir pada acara reses tersebut sangat berharap para wakil rakyat ini dapat mengawal dan mewujudkan aspirasi rakyat sehingga pembangunan di Lahat ini semakin maju.

“Semoga para dewan yang ada di provinsi bisa berjuang dan mengawal untuk pembangunan di Bumi Seganti Setungguan,” terang Idham.(sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *