Oleh :
Suhendra Mulia, M.Si.
Kehidupan manusia, dari era zaman dahulu kala hingga sekarang tidak lepas dari sifat keingintahuan manusia dalam berbagai hal, baik tentang alam semesta di dunia ini dan juga kehidupan manusia dengan sang penciptanya.
Sifat keingintahuan ini melatarbelakangi adanya riset atau penelitian. Banyak hal dapat manusia ketahui melalui penelitian seperti kondisi tanah, udara, air, tumbuhan, hewan, luar angkasa, dan bahkan manusia itu sendiri menjadi objek penelitiannya.
Irwanda Wisnu Wardhana (2022), Peneliti Ekonomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berpendapat riset adalah proses untuk melakukan investigasi suatu permasalahan menggunakan kaidah keilmiahan yang sesuai dengan bidang suatu ilmu, sehingga dapat tercapainya tujuan dari riset tersebut.
Karakteristik riset atau penelitian itu sendiri diantaranya berasal dari satu masalah atau pertanyaan, harus mempunyai tujuan yang jelas, dan membutuhkan rencana spesifik.
Riset biasanya membagi masalah prinsip menjadi beberapa sub-masalah, dilaksanakan berdasarkan dari masalah, pertanyaan atau hipotesis riset yang spesifik, mengakui adanya asumsi-asumsi, memerlukan data dan interpretasi data untuk menyelesaikan masalah yang menjadi dasar adanya riset, dan publikasi riset.
Di dalam riset dan inovasi harus memahami budaya seperti nilai, aturan, kebiasaan, dan insentif yang mengatur cara kita bekerja dan cara lembaga kita berfungsi. Tujuan penelitian adalah untuk memecahkan masalah, meningkatkan ilmu, melakukan penafsiran yang lebih baik, dan menemukan fakta yang baru.
Sedangkan inovasi merupakan sebuah pembaruan yang didapatkan dari ilmu pengetahuan, dan berguna untuk kehidupan masyarakat. Riset sangat dibutuhkan dalam pengembangan suatu inovasi. “Tanpa adanya riset terlebih dahulu, inovasi tidak dapat dilakukan”.
Untuk penelitian di saat ini dan setelahnya akan menjadi tonggak dalam perubahan khususnya di dalam ilmu pengetahuan. Kalau bisa nantinya bila akan melakukan penelitian harus memahami berbagai aspek tersebut.
pandangan yang sama juga disampaikan oleh Ahmad Najib Burhani (2022) Kepala Organisasi Riset Ilmu Sosial dan Humaniora BRIN, bahwa seorang peneliti memiliki tanggung jawab yang banyak pada kebijakan, mulai akademik, policy paper, dan advokasi ke masyarakat.
Masukan policy brief atau policy paper tidak selalu atau harus dipakai oleh pemerintah yang terkait kebijakan hukum, pendidikan, agama dan sebagainya. Diharapkan para peneliti secara bersama-sama mem-frame-kan penelitian tidak hanya untuk kepentingan K/L, tetapi menjadi sesuatu yang lebih dengan melakukan leapfrog (lompatan katak). Sehingga, K/L atau masyarakat akan melihat yang sebelumnya kajian tidak diakui oleh dunia, setelah diakui oleh masyarakat yang lebih global, maka akan merujuknya.
Leapfrog (lompatan katak) dalam penelitian, peneliti dapat mencoba untuk me-leapfrog atau ‘lompatan katak’ bukan dalam bentuk policy paper atau policy brief terkait tentang pendidikan, agama, hukum dan sebagainya.
Akan tetapi, memberikan landasan yang solid dari segi keilmuan, seperti diadopsinya oleh sebuah publikasi yang kredibel. Sehingga, apa yang ditulis akan bisa sampai ke masyarakat dan tidak dipandang hanya sebelah mata. Itulah kadang kita harus melakukan lompatan, kadang kala ada beberapa yang sebetulnya awalnya tidak dilirik, ketika itu menjadi wacana global itu menjadi sebuah referensi yang penting untuk dibaca bagi pemerintah.
Peneliti harus dapat melakukan leapfrog, dengan cara fokus pada satu hal yang secara serius dilakukan, sehingga pandangan peneliti jadi didengarkan. Basisnya adalah solid, pemikiran yang kokoh, dan landasan atau dasar argumennya kuat, diantaranya sudah diakui oleh reviewer tentang apa yang dikembangkan oleh peneliti. Jadi bukan hanya dibaca oleh pengambil kebijakan, tetapi juga diakui di dunia akademik.
Ahmad Najib Burhani mengatakan bahwa peneliti bersifat independensi. Saat ini karakternya ketika dalam melakukan penelitian bukan lagi orientasinya perintah untuk yang nantinya menjadi dasar kebijakan.
Namun melakukan penelitian secara bebas, melihat persoalan secara bebas, independen dalam memberikan masukan. Peneliti juga bersifat manfaat, sebagai contoh diibaratkan dengan hanya perlu menemukan secuil mutiara atau secuil emas maka tidak harus sebongkah emas atau berlian di dalam penelitiannya. Kalau ada sesuatu di dalam penelitian yang ditemukan, maka tuliskan walaupun secuil emas, maka akan menjadi sebuah kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pada hakikatnya, penelitian merupakan suatu usaha dalam menemukan penyelesaian atas suatu masalah. Banyak permasalahan yang dapat diselesaikan dengan penelitian atau penemuan para peneliti sangat berdampak pada kemajuan pengetahuan dan teknologi dimasa yang akan datang. Kita dapat melihatnya bagaimana alasan sebuah perusahaan butuh riset dan inovasi, dimana hal tersebut untuk mengembangkan perusahaan terutama produknya, sehingga dapat menjadi lebih unggul dari kompetitornya.