MPN PP : Merenung Demokrasi Pasca Amandemen UUD 1945

IMG_20220305_114120

Jakarta, Sriwijaya Media – Berbagai opini dan gerak politik bagaikan angin berhembus kencang tiada henti-hentinya digagas dan dilontarkan sejumlah tokoh dan orang-orang yang menokohkan diri.

Mulai dari kelompok yang bergerak untuk mengakhiri kepemimpinan nasional, ada kelompok yang ingin Presiden 3 (tiga) periode atau ingin memperpanjang sampai dengan tahun 2027.

Bacaan Lainnya

Kabid OK MPN Pemuda Pancasila (PP) Gunung Hutapea, Sabtu (5/3/2022) menegaskan pendapat ini bukan saja membingungkan, tapi sangat membodohi masyarakat.

“Sepatutnya kalangan-kalangan itu harusnya mendidik masyarakat untuk konsisten melaksanakan konstitusi dengan baik sebagai wujud kemajuan bangsa dan negara. Barangkali perlu di renungi bersama “Apakah sistem demokrasi akibat dari amandemen yang kita anut saat ini cocok dengan budaya dan kepribadian Bangsa Indonesia?,” tanya Gunung Hutapea.

Dia kembali mempertanyakan bukankah liberalisme tidak akan pernah cocok diberlakukan ditengah masyarakat yang sarat akan nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, kesantunan dan kegotongroyongan.

Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh komponen masyarakat untuk duduk bersama memikirkan kelanjutan nasib bangsa dan negara yang harus lestari sepanjang masa, serta tidak hanya berpikir untuk kemenangan kelompok pada setiap pemilu.

Untuk itu, ormas PP menyerukan kepada semua kalangan dan pihak untuk menghentikan semua usaha menjatuhkan kepemimpinan yang ada, menghentikan wacana melanjutkan periode Presiden 3 (tiga) kali ataupun memperpanjang sampai dengan tahun 2027.(Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *