Palembang, Sriwijaya Media – Puluhan mahasiswa Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang melakukan aksi demonstrasi, di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (1/3/2022).
Dalam aksi itu, massa mendesak Kapolda Sumsel agar segera menindak tegas perusahaan pembiayaan/leasing dan debt collector yang masih melakukan penarikan kendaraan dengan menggunakan cara-cara premanisme.
Presiden Mahasiswa (Presma) UBK Palembang Ruben mengatakan aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada Kapolda Sumsel agar segera menindak tegas debt collector yang menarik kendaraan secara premanisme. Serta menertibkan leasing yang menggunakan jasa premanisme.
“Sesama anak bangsa menggunakan kekerasan, saling melukai. Ini tidak baik untuk bangsa ini. Kami meminta Kapolda untuk menertibkan premanisme, jangan sampai anak bangsa terpecah belah oleh premanisme,” ujarnya.
Menurut Ruben, sudah banyak kejadian aksi penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector.
“Banyak kejadian yang meresahkan, penarikan paksa, ada yang segelintir terekspos, tapi banyak yang tidak terekspos. Mohon tertibkan aksi debt collector atau leasing yang menggunakan jasa preman,” pintanya.
Ruben menjelaskan, berdasarkan putusan MK No 18/PUU-XVII/2009 menerangkan apabila debitur (konsumen) tidak secara sukarela menyerahkan kendaraan (obyek jaminan fidusia), maka perusahaan pembiayaan atau leasing tidak boleh melakukan penarikan kendaraan.
Kemudian, apabila debitur (konsumen) tidak secara sukarela menyerahkan kendaraan (obyek jaminan fidusia), maka dalam pelaksanaan eksekusi atau penarikan kendaraan, leasing /perusahaan pembiayaan harus mengajukan permohonan eksekusi kepada pihak pengadilan.
“Jadi debt collector tidak boleh menarik kendaraan secara paksa,” terangnya.(Ocha)