Palembang, Sriwijaya Media – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Palembang kembali memfasilitasi ekspor kayu medium density fibreboard (MDF) asal Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 12,746 ribu meter kubik dengan nilai ekonomis Rp46,7 miliar dengan tujuan negara Mesir, Jum’at (11/3/2022).
“Dukungan pemerintah daerah (pemda) dan kerjasama petani dan pelaku usaha yang sinergis, sehingga produk berkualitas dan pasar dapat terus berkelanjutan,” kata Kepala Karantina Pertanian Palembang Hafni Zahara, saat menyerahkan surat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (PC) kepada eksportir kayu MDF.
Menurut Hafni, kayu MDF tetap rutin diekspor ke Mesir, karena permintaan negara tersebut akan produk olahan asal sub sektor kehutanan ini tidak pernah surut. Bahkan justru meningkat.
Fasilitasi ekspor berupa jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional ini merupakan persyaratan negara tujuan ekspor.
Sebelum diekspor, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina guna memastikan kayu MDF tersebut sehat, aman dan diterima negara tujuan.
Hafni menjelaskan, kayu MDF menjadi salah satu produk unggulan di pasar ekspor karena banyak manfaat. Kayu MDF yang terbuat dari serpihan kayu dipadatkan dan produknya berbentuk lembaran menyerupai papan, dapat diolah menjadi funiture seperti kursi, lemari, meja, dan lain-lain.
Berdasar data IQFAST Karantina Pertanian Palembang, tercatat fasilitasi ekspor kayu MDF selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 sebanyak 268,338 ribu meter kubik dengan nilai ekonomis Rp762 miliar serta frekuensi pengiriman 142 kali, ke negara tujuan yaitu Mesir, Lebanon, China, Malaysia, India dan Irak.
Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang menyebut bahwa sejalan dengan tugas strategis yang diberikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan selalu mendorong kayu MDF asal Sumsel yang sudah memiliki pasar ekspor.
“Kami akan melakukan pendampingan teknis pada petani, serta percepatan layanan ekspor bagi eksportir kayu MDF dengan memberikan kemudahan dalam perizinan. Tentu dengan tetap menjaga kemanan dan kualitas komoditas yang diekspor sesuai dengan persyaratan negara tujuan,” jelasnya.(ton)