Ini Bentuk Sinergitas Pemkab OKI dan BBPOM Wujudkan Keamanan Pangan Terpadu

IMG_20220310_201636

Kayuagung, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya mewujudkan keamanan pangan terpadu dengan menjalin kerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang serta mendukung program prioritas nasional desa pangan aman/pasar aman berbasis komunitas/pangan jajanan anak usia dini.

“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, maka dari itu sinergitas menjadi kunci untuk mengoptimalkan program GERMAS SAPA di OKI,” kata Asisten bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda OKI H Zulkarnain, di ruang Rapat Bende Seguguk I, Kamis (10/3/2022).

Bacaan Lainnya

Dengan terjalinnya sinergitas ini, kata Asisten, maka akan terbentuk kader-kader keamanan pangan dan kemandirian masyarakat, sekolah dan pasar di OKI dalam rangka menerapkan keamanan pangan berbasis komunitas.

“Adanya program keamanan pangan terpadu ini dapat menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat OKI,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang Drs Zulkifli, Apt., dalam paparannya menyampaikan terdapat tiga pilar keamanan pangan yaitu jaminan keamanan pangan dan mutu pangan oleh pelaku usaha pangan;  memastikan keamanan pangan dan mutu pangan oleh pemerintah terkait; dan hak untuk pangan yang berkualitas, aman dan bermutu.

“Pangan yang aman ialah pangan yang harus bebas dari bahaya biologis (mikroba), kimia dan fisik (benda asing),” tutur Zulkifli.

Zulkifli mengatakan saat ini memang seluruh anggaran dari BBPOM, tapi untuk kedepannya diharapkan pemda dan instansi terkait dapat menerapkannya secara mandiri.

Setelah pertemuan hari ini, akan ada beberapa tahapan lagi yang akan dilalui mulai dari bimbingan teknis, pembinaan untuk kader baik itu kader sekolah, pasar maupun di desa. Sehingga, pemberdayaan masyarakat atau di setiap komunitas tersebut dapat terlaksana secara optimal.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *