Musi Rawas, Sriwijaya Media – Polres Musi Rawas (Mura) menggelar apel Operasi Keselamatan Musi 2022 yang berlangsung selama 14 hari dimulai Selasa (1/3/2022) hingga Senin (14/3/2022).
Operasi tersebut mengusung tema, “Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalulintas Guna Terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19”.
Bentuk operasi tersebut dimulai dengan dilakukan apel upacara dipimpin Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Wakapolres Mura Kompol Willian Harbensyah,di Halaman belakang Mapolres Mura, sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (1/3/2022).
Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono dalam arahannya menyampaikan Operasi Keselamatan Musi 2022 akan dimulai hari ini Senin (1/3/2022) hingga Senin (14/3/2022).
“Operasi ini bersifat preventif di dalam mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas),” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, selain aspek berlalu lintas, operasi ini juga fokus dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Oleh karena itu jadi penting untuk saat ini kita melaksanakan apel gelar pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan optimal sesuai sasaran yang ditetapkan,” papar kapolres.
Kapolres menjelaskan, adapun rincian sasaran Operasi Keselamatan Musi yakni memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan (prokes) dan tertib berlalu lintas.
Kemudian melaksanakan kegiatan kemanusiaan dan meminimalisir gangguan kamtibmas seperti balap liar dan polusi suara knalpot bising.
“Saya memiliki keyakinan Operasi Keselamatan Musi 2021 akan mampu mencapai target yang diharapkan antara lain terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas, menurunkan tingkat kejahatan, kecelakaan lalu lintas, tidak terjadinya kasus Covid-19,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, sesuai dengan arahan dan amanat Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Hermanto yang isinya, sesuai amanat UU No 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan diharapkan, mewujudkan dan memelihara Kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, membangun budaya tertib berlalintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kemudian, pada operasi keselamatan Musi 2022 akan dikedepankan kegiatan, melaksanakan deteksi dini, lidik, pengamanan serta pemetaan lokasi tempat rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan serta lokasi terjadinya penyebab Covid-19.
“Pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran Covid-19, melalui giat sosialisasi dan pembinaan dan penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baleho, penyebaran leaflet dan stiker, melaksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan mematuhi prokes guna memutus penyebaran Covid-19,” jelas Kapolres.
AKBP Gusti menjelaskan, melaksanakan tindakan terhadap pelanggar 7 prioritas yaitu, pengemudi ranmor yang menggunakan Hp, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, mengemudi tidak menggunakan safety belt dan mengemudi secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimensi dan overload.
Selain itu, melaksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab, dasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan semoga diridhoi setiap pelaksanaan tugas, kedepankan sikap senyum, sapa, salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalulintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan, jaga keselamatan, tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan perbuatan negatif terhadap Polri.(M Rifa’i)