Palembang, Sriwijaya Media – DPRD Provinsi Sumsel melangsungkan Rapat Paripurna XLVII (47) dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (31/3/2022).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH., MH., dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir SA Supriono, para wakil dan anggota DPRD Sumsel, serta peserta rapat lainnya.
Reses tahap I/2022 dilaksanakan dari 20 sampai 27 Maret 2022. Laporan kegiatan reses yang dibacakan oleh juru bicara (jubir) Dapil masing-masing dan laporan langsung diserahkan ke Sekda Sumsel.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses adalah laporan setiap dapil dan merupakan permasalahan yang ada dan sering ditemui di masyarakat secara umum dan apa yang menjadi kendala yang dihadapi masyarakat.
“Sebagai informasi, ini adalah reses tahap I/2022 anggota DPRD Sumsel dan dilakukan kunjungan kepada seluruh 10 dapil. Harapannya dengan reses ini nantinya masyarakat mengajukan usul dan apa-apa saja yang diperlukan,” tandas Anita.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan antara Sekda dan Ketua DPRD terkait dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel. (adv/ocha)