Baturaja, Sriwijaya Media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar Rapat Paripurna ke III masa persidangan ke 2 tahun sidang 2022 dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (17/3/2022).
Paripurna AKD dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD OKU Yoni Risdianto, SH didampingi Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri bersama Waka I Yudi Purna Nugraha, SH dan dihadiri sejumlah anggota DPRD OKU lainnya.
Selaku pimpinan rapat, Yoni Risdianto, SH mengatakan sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD OKU, tidak hanya mengatur tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, tetapi juga sekaligus memuat berbagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota Dewan.
“Untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban, diperlukan beberapa alat kelengkapan, sesuai amanat Undang-undang (UU) No 23/2014, Pasal 163 ayat 1 tentang pemerintah daerah untuk DPRD Kabupaten, AKD yang harus dimiliki dan dibentuk diantaranya. Pimpinan DPRD, Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggara, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan,” tutur Yoni Risdianto, saat memimpin rapat Paripurna.
Menurut Yoni, dari 8 Fraksi yang ada di DPRD OKU, terdapat 5 Fraksi yang telah menyampaikan surat dan daftar nama perpindahan anggota yaitu, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasional Bintang Persatuan, dan Fraksi Demokrat.
Sedangkan 3 fraksi lainnya tidak mengirimkan surat dikarenakan tidak ada perubahan dan perpindahan diantaranya, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Rakyat, dan Fraksi PKB.
Dalam rapat paripurna pembentukan AKD tersebut, khususnya Badan Kehormatan (BK) merujuk pada peraturan Tatib DPRD Pasal 59 ayat 3, anggota BK berjumlah 5 orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua.
Sedangkan terdapat 7 Fraksi yang mengirimkan nama anggotanya untuk duduk di AKD BK sehingga dalam penentuan anggota BK dilakukan melalui pemilihan secara terbuka oleh seluruh anggota DPRD OKU yang hadir.
Dari hasil pemilihan anggota BK tersebut, terpilih selaku Ketua Zaplin Ipani, SE dari Fraksi Golkar, dan wakil Ketua H Azuzandri dari Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan 3 anggota lainnya diantaranya M Saleh Tito dari Fraksi Hanura, Soderi Tario, S.Sos., dari Fraksi PKB, serta Januar Alfi, SE., MM., dari Fraksi PAN.
Rapat dilanjutkan dengan pemilihan Ketua AKD yang dilakukan secara mufakat. Dimana hasil dari pemilihan tersebut terpilih ketua, wakil ketua, dan sekertaris AKD yaitu, Komisi I, Komisi II, Komisi III dan BPPD. Rapat paripurna sempat diskor selama lebih kurang 30 menit untuk memberikan kesempatan bagi anggota-anggota AKD yang telah ditunjuk oleh masing-masing fraksi untuk menentukan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.
Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri Menandatangani SK DPRD OKU tentang Perubahan komposisi AKD periode 2022 – 2024.
Dari hasil pemilihan secara mufakat tersebut. Ledi Patra, SP., M.Si., sebagai Ketua Komisi I, Naproni, ST., M.Kom., sebagai Wakil Ketua dan Ir H Syaifudin AB sebagai Sekertaris Komisi I.
Sedangkan untuk Komisi II terpilih Ketua Umi Hartati, SE., Erlan Abidin, SE., sebagai Wakil Ketua, dan H Ridar Hariyuwono selaku Sekretaris Komisi II.
Kemudian Densi Hermanto, SH., M.Si., terpilih sebagai Ketua Komisi III, H Adip Kailani sebagai Wakil Ketua dan Januar Alfi, SE., MM., selaku Sekertaris Komisi III.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD OKU, diamanahkan ke Yopi Sahrudin, S.Sos., terpilih sebagai Ketua, dan Yoelendre Pratama Putra, S.IP., sebagai wakil ketua.
Dari hasil rapat pembentukan AKD tersebut yang dilaksanakan secara musyawarah terlaksana secara tertib dan lancar dan ditandai penandatanganan Surat Keputusan (SK) DPRD OKU yang dilakukan oleh Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri.(rnj)