DPRD Mura Langsungkan Paripurna Dengarkan Jawaban Eksekutif Atas Dua Raperda

IMG_20220310_132524

Musi Rawas, Sriwijaya Media – DPRD Musi Rawas (Mura) melangsungkan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 (dua) raperda Kabupaten Mura, di kantor DPRD setempat, Rabu (9/3/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura Azandri, S.IP., dihadiri Bupati Mura Hj Ratna Machmud, para wakil DPRD Mura, anggota DPRD Mura, para kepala OPD dan lainnya.

Kedua Raperda yang dibahas itu antara lain tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan serta permukiman ; dan raperda tentang pengelolaan air limbah domestik.

“Baik tanggapan berupa penghargaan, pertanyaan, imbauan dan harapan terhadap raperda Kabupaten Mura tentunya merupakan masukan yang sangat berharga dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang,” kata Bupati.

Menurut Bupati, raperda yang diajukan pada umumnya telah memberi penjelasan secara detail sehingga dapat dijadikan sebagai rujukan bagi para wakil rakyat.

Dalam pemandangan umum disampaikan Fraksi PDIP Perjuangan melalui Muhammad Febriansyah,  pihaknya akan mengikuti aturan prinsip yang tercantum pada bab 2 Permendagri No 9/2009 tentang pedoman penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan dan permukiman.

“Kami berharap Raperda tentang penyerahan prasarana sarana utilitas perumahan dan pemukiman dapat disahkan menjadi Perda. Dengan begitu  dapat terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam bermasyarakat di wilayah Kabupaten Mura sekaligus menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana sarana utilitas umum di lingkungan rumah,” terang Bupati.

Begitu pula Raperda tentang pengelolaan limbah domestik, bahwasanya tujuan pengolahan air limbah domestik adalah untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestik menjaga melindungi dan mempertahankan kualitas air tanah dan air permukaan sehingga dapat berfungsi sesuai peruntukannya dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan tercapainya kualitas air limbah domestik yang memenuhi baku mutu hingga meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan.(M Rifa’i

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *