DPRD Lahat Langsungkan Paripurna Dengan Agenda Dengarkan LKPJ Bupati 2021

IMG_20220412_043836

Lahat, Sriwijaya Media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menyelenggarakan pembukaan rapat paripurna VIII masa persidangan kedua tahun sidang 2022 dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Lahat tahun anggaran 2021,di ruang rapat utama DPRD Lahat, Senin (21/3/2022).

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST., menerangkan bahwa LKPJ adalah laporan yang berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam 1 tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang di sampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dalam rapat paripurna.

“Selanjutnya LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati nantinya akan dibahas secara internal melalui panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk, sehingga DPRD dapat memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang,” urai Ketua.

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang, SH., dalam sambutannya mengatakan LKPJ ini mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) No 13/2019 pada Pasal 17 ayat 1.

LKPJ secara fisik telah disampaikan yang memuat kebijakan perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan dan telah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan perundang-undangan berlaku.

“Dalam implementasinya, penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Lahat tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi daerah yang lebih baik dibanding tahun tahun sebelumnya hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program kegiatan di masing-masing OPD yang meningkat baik kuantitas dan kualitas pelaksanaannya,” ujar Cik Ujang.

Juga terhadap kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, baik PAD yang terus meningkat maupun pengelolaan belanja daerah yang secara berturut turut terus mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *