Disbun Sumsel Target Perusahaan Sawit Bersertifikasi ISPO Hingga 2024

IMG_20220309_202920

Palembang, Sriwijaya Media – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumsel Ir Agus Darwa, M.Si., membuka secara langsung sosialisasi program percepatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) atau sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia, di Grand Ballroom Santika Premiere Hotel Bandara Palembang, Rabu (9/3/2022).

“Luas lahan perkebunan sawit di Sumsel sekitar 1,2 juta hektar. Sementara untuk yang tersertifikasi baru 25 persen, dan inilah tujuan sosialisasi agar seluruh perusahaan tersertifikasi ISPO,” kata Agus Darwa.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, perusahaan wajib tersertifikasi ISPO, karena ini merupakan tuntutan Internasional.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini, perusahaan sawit dapat tersertifikasi ISPO maksimum hingga tahun 2024 mendatang.

Dia mengaku banyak faktor yang membuat perusahaan, petani ataupun kelompok belum tersertifikasi. Meliputi berhubungan dengan teknis ataupun non teknis. Apalagi sertifikasi ISPO ini merogohkan kocek yang tak sedikit.

“Acap kali petani yang sifatnya perseorangan atau kelompok terbatas di keuangan. Bahkan sebagian perusahaan menganggap kebunnya, produksi sudah baik. Padahal ini adalah salah satu syarat untuk ekspor. Kalau tidak memenuhi syarat untuk ekspor, maka sawit kita akan ditolak oleh negara konsumen,” akunya.

Sementara itu, Kasi Bina Usaha Direktorat Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Perkebunan Ir Prasetyo menambahkan ISPO itu dimulai tahun 2011, dimana pada tahun tersebut pertama kali terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang sertifikasi ISPO. Selanjutnya direvisi pada tahun 2019. Setelah itu terbit Peraturan Presiden (Perpres).

“Karena memang pada saat itu tuntutannya adalah terkait semua aspek didalam tata kelolanya. Didalam Perpres ini melibatkan semua Kementerian terkait untuk mendukung dan mendorong tata kelola sawit yang baik. Tapi dalam perjalanannya, kita melihat masih belum menggembirakan terkait sertifikasi,” terangnya.

Dalam rangka untuk percepatan sertifikasi ini, pihaknya memanggil semua pihak agar mendorong perusahaan, petani ataupun kelompok  untuk melakukan percepatan sertifikasi ISPO.

Direktur Utama (Dirut) PT TSI Nungky Awang Chandra melanjutkan untuk tipe  plasma petani didorong dilakukan sertifikasi ISPO. Jika sudah bersertifikasi, maka jual beli sawit akan mudah ditelurusi, baik dari sisi kualitas dan legalitasnya.

“Kita harus monitor berapa persen pencapaian sertifikasi setiap tahunnya. Ini menjadi pekerjaan rumah Disbun provinsi maupun pusat, ataupun dari lembaga sertifikasi juga bisa dapat bersinergi,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *