Dewan Hakim FASI XI Tingkat Nasional Dikukuhkan

IMG_20220325_181852

Palembang, Sriwijaya Media – Dewan hakim Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) XI tingkat Nasional tahun 2022 resmi dikukuhkan, di Dining Hall Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Kamis (24/3/2022) malam.

Ketua DPW Badan Komunikasi Pengurus Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumsel H Firdaus mengatakan FASI ke 11 di Palembang merupakan event pertama kali sebagai tuan rumah dari 28 provinsi se Indonesia.

Bacaan Lainnya

Rangkaian kegiatannya sendiri ada 23 tangkai lomba, terdiri dari Adzan, Bacaan Sholat, Tilawah, Tahfiz, Tartil, Kisah Islami, Nasyid, dan lain-lain. Ada TKA, TPA, TQA, kira-kira Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), ujarnya.

“Pesertanya sekitar 844 orang, tapi ditambah official menjadi 1.100 orang. Dewan Hakim FASI XI ini bertugas menjadi hakim. Setelah diambil sumpahnya, mereka mulai bekerja hari ini sampai Sabtu,” tuturnya.

Untuk persiapan pelaksanaan, pihaknya mengklaim sudah siap dan tinggal menunggu pelaksanaannya saja.

Begitu pun untuk pemenangnya, akan mendapatkan tropi dan uang pembinaan. Bahkan Ketum DPP BKPRMI akan menghadiahi umroh bagi juara pertama.

Kategori untuk pemenangnya sendiri yakni juara 1, juara 2, juara 3, harapan 1, dan harapan juara 2.

Sementara itu, Dirnas LPPTKA DPP BKPRMI Gunawan, HS., menambahkan LPPTKA adalah lembaga pembinaan pengembangan Taman Kanak-Kanak (TKA) dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) dak Al-Quran.

LPPTKA ini bagian dari salah satu lembaga bagian di bawah BKPRMI. Dibawah BKPRMI itu ada 7 lembaga, salah satunya adalah LPPTKA dan LPPTKA ini bertugas ialah pembinaan dan pengembangan TKA dan TPA di seluruh Indonesia.

“Kita membina para ustad, ustadzah yang mengajar di TKA, TPA, baik langsung ataupun tidak langsung. Memberikan pelatihan-pelatihan guru, pelatihan kurikulum, manajemen, metalogi baca Al-Qur’an, pembacaan Iqro, Tartil, Tilawah, dan sebagainya,” paparnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *