Buka Rakor PPPA, Ini Ditekankan Sekda Sumsel Supriono

IMG_20220328_194606

Palembang, Sriwijaya Media – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H SA Supriono membuka langsung kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) Sumsel, dipusatkan di Ballroom Santika Hotel Palembang, Senin (28/3/2022).

Supriono mengatakan kesetaraan antara wanita dan laki-laki sudah diatur dalam peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja, belum berjalan maksimal.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Sekda menekankan agar Dinas PPPA dapat menjalin kerjasama dengan semua komponen, dengan maksud kesetaraan gender dapat berjalan sesuai koridornya.

“Secara umum kegiatan PPPA sudah berada diatas target rata-rata nasional. Hanya saja kami ingin lebih meningkatkan koordinasi sehingga apa yang sudah dicapai ditingkatkan kembali. Pengarusutamaan genre jangan dikonotasikan, tapi perlindungan anak dan perempuan yang lebih ditekankan dan diutamakan,” terangnya.

Sejauh ini untuk tindak kekerasan terhadap anak tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2020 lalu. Ini menyusul terus dilakukannya sosialisasi akan pentingnya vokasi, dan pentingnya pemberian penjelasan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Sumsel Henny Yulianti, S.IP., MM., menambahkan menyikapi tinggi atau turunnya angka kekerasan terhadap perempuan itu dilihat dari dua sisi.

Pertama ada keberanian dari korban untuk melaporkan, dan itu merupakan apresiasi yang luar biasa, khususnya dari Dinas PPPA Sumsel. Karena keberanian untuk melaporkan itu salah satu unsur penurunan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Apalagi negara Indonesia yang memiliki adat Ketimuran, terkadang korban merasa itu aib. Untuk melaporkan itu merupakan aib bagi mereka. Jadi menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu karena keberanian korban untuk melaporkan.

“Rakor ini kita titikberatkan kepada pengarusutamaan genre dan hak anak. Harapannya agar semua unsur masyarakat, organisasi perangkat daerah, lembaga-lembaga, sampai aparat penegak hukum terlibat didalam pengarusutamaan genre dan hak anak,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *