Baturaja, Sriwijaya Media – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya pedagang sayur di Pasar Atas Baturaja, Rabu (23/2/2022).
“Mereka kita tertibkan, karena suka sekali menggelar dagangan di bahu jalan. Padahal, sudah ada peraturan daerah (Perda) yang melarang hal itu,” kata Kepala Satpol PP OKU Agus Salim.
Dia mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas dan ketertiban di kawasan Pasar Atas Baturaja, sehingga tidak terkesan semerawut lagi.
”Selama ini kawasan tersebut khususnya saat pagi hari sering terjadi kemacetan, lantaran banyaknya PKL, khususnya pedagang sayuran yang menggelar dagangan di bahu jalan. Untuk itu, kami melakukan pembinaan dan penertiban agar terciptanya ketertiban umum di kawasan tersebut,” tuyur Agus Salim.
Dia melanjutkan, pihaknya sejauh ini sudah berulang kali memberikan imbauan kepada para PKL, baik itu di seputaran Jalan Akmal Pasar Atas maupun Pasar Baru agar tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman umum dengan tidak menggelar dagangan di bahu jalan.
”Ini bukan yang pertama kami lakukan, sebelumnya sejumlah imbauan sudah kami sampaikan kepada para PKL, bahkan kami melakukan pendekatan secara persuasif agar PKL lebih mematuhi aturan dan imbauan yang kami berikan. Tentu kami bertindak tegas demi terciptanya ketertiban dan ketentraman umum di kawasan pasar Atas maupun Pasar Baru,” tegasnya.(rws)