Pekan Pertama Februari, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 45 Kasus Narkoba Dengan 51 Tersangka

IMG_20220124_182203

Palembang, Sriwijaya Media – Mengawali Februari 2022 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sumsel.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH., melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita terus melakukan berbagai penindakan terkait jaringan narkoba untuk memastikan wilayah kita aman dari peredaran barang haram itu,” ujar Supriadi, Senin (7/2/2022).

Hal ini terbukti di Minggu pertama Februari 2022 ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 51 tersangka.

“Dari puluhan tersangka yang diamankan oleh anggota kita ada sekitar 44 pengedar dan 7 orang pemakai yang diamankan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, ada sekitar 16,7 kilogram (Kg) sabu, 10 batang sekitar 239,27 gram ganja dan ekstasi sebanyak 11, 1/2 butir berhasil disita dari tangan 51 tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.

“Kita terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah kita agar generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba ini,” bebernya.

Dari ungkap kasus yang berhasil di ungkap dan barang bukti yang diamankan, lanjut dia maka pihaknya mengklaim telah berhasil menyelamatkan 100.615 anak bangsa.(ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *