Klarifikasi Temuan AMPM, Dinas PUBM Mura Penuhi Panggilan Komisi IV DPRD

IMG_20220215_215541

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Musi Rawas (AMPM), akhirnya petinggi Dinas PUBM Musi Rawas (Mura) memenuhi panggilan Komisi IV DPRD setempat.

Sidang mediasi berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Mura, Selasa (15/2/2022) dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Mura Alamsyah, didampingi anggota Komisi IV DPRD Mura Febri dan lainnya, diikuti Plt Kepala Dinas PUBM Mura Alawiyah, Perwakilan AMPM dan lainnya.

Ketua Komisi IV DPRD Mura Alamsyah mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan adanya ormas, LMS, lembaga dan organisasi yang berperan aktif dalam sosial control.

“Kami harap Dinas PUBM dapat membawa data-data yang perlukan untuk pertemuan selanjutnya supaya rekan penggiat bisa mendengar klarifikasi langsung terkait temuan rekan-rekan dilapangan. Jangan sampai terpaku dan menunggu hasil audit BPK atau Inspektorat. Karena rekan penggiat ini butuh klarifikasi langsung apa yang menjadi temuan mereka dilapangan,” pinta Alamsyah.

Dalam hal ini, pihaknya juga siap turun ke lapangan bersama AMPM untuk mengkroscek langsung temuan kegiatan yang dinilai dikerjakan asal-asalan.

Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinas PUBM Mura Alawiyah menjelaskan mengenai temuan kegiatan yang menjadi tuntutan rekan AMPM itu saat ini sedang dalam audit BPK.

Mengingat hari ini pihaknya tidak membawa data yang menjadi pertanyaan rekan AMPM, Insha Allah di pertemuan selanjutnya akan dibawa data yang butuhkan.

“Mungkin ini hanya mis komunikasi saja. Kami tidak alergi terhadap rekan LSM, ormas, lembaga ataupun wartawan. Sebab kami sudah membuat pola bagaimana untuk berkoordinasi dengan rekan-rekan,” terangnya.

Terpisah, Ketua LSM Gerhana Fran Sabiring menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Mura yang telah memfasilitasi dan memanggil Dinas PUBM untuk mengklarifikasi dugaan temuan rekan-rekan dilapangan.

“Semoga apa yang menjadi tuntutan kami di pertemuan akan datang bisa terpenuhi. Ini demi perbaikan dan kemajuan pembangunan di Mura,” jelasnya.

Sidang mediasi ditunda hingga pertemuan lanjutan yang rencana akan dilakukan pada 24 Februari 2022 nanti.(muhamad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *