Ini Pernyataan Sikap Partai Buruh Terkait Tindak Kekerasan di Desa Wadas

IMG_20211216_165318

Jakarta, Sriwijaya Media – Setiap rakyat Indonesia berhak atas ruang hidup dan kedamaian. Negara atas dalih apapun tidak diizinkan merenggut ruang hidup dan kedamaian warganya, termaksud dalih proyek strategis nasional.

Negara harus meletakkan keseimbangan yang jelas antara kemajuan pembangunan dan tugas mengayomi seluruh rakyat Indonesia.

Bacaan Lainnya

Hal demikian dikatakan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

“Peristiwa di Desa Wadas adalah gambaran yang memprihatinkan bagaimana negara melakukan pendekatan yang cenderung koersif dan intimidatif kepada warga negaranya sendiri. Atas dalih pembangunan infrastruktur dan beragam proyek skala besar, bukan sekali dua kali, rakyat harus dihadapkan dengan kondisi yang sulit. Peristiwa semacam itu telah terjadi di Kendeng, Kulon Progo dan lain wilayah. Tempat hidup rakyat terancam dan di waktu yang sama aspirasinya diabaikan. Pembangunan pada akhirnya menjadi kata sakti untuk tidak mengindahkan apa yang menjadi pikiran rakyat,” papar Said Iqbal.

Menurut dia, peristiwa di Desa Wadas juga menggambarkan aspirasi kaum tani atas pelestarian lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian mereka sebagai petani.

Dalih pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batuan andesit tentu merupakan proyek yang beralasan, tetapi akan menjadi tidak benar bila pembangunan itu menafikkan aspirasi warga Desa Wadas.

Diperlukan pendekatan yang dialogis, humanis, berorientasi lingkungan, dan mengedepankan aspirasi rakyat setempat.

Atas dasar yang seperti itulah, Partai Buruh meletakkan posisinya atas masalah yang dihadapi kaum tani dimana pun berada.

“Kaum tani yang terancam kelangsungan mata pencaharian dan ruang hidupnya,” katanya.

Melihat perkembangan atas memanasnya situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Partai Buruh menyatakan sikap sebagai berikut mengecam pengerahan kekuatan kepolisian Republik Indonesia secara berlebihan ke wilayah Desa Wadas ; mengecam tindak pemaksaan dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas.

Selanjutnya, segera bebaskan 40 warga yang ditangkap oleh pihak aparat keamanan ; mendukung kinerja LBH Yogyakarta dalam mendampingi dan memberikan perlindungan hukum kepada warga Desa Wadas ; mendukung perjuangan warga Desa Wadas untuk mempertahankan hak atas ruang hidup dan kelestarian lingkungan.

Lalu menuntut Kapolda Jawa Tengah menarik seluruh pasukannya dari wilayah Desa Wadas dan tidak lagi melakukan pendekatan yang sama dalam menangani masalah ini ; menuntut Gubernur Jawa Tengah mengambil sikap yang adil dan humanis dalam menyelesaikan masalah Desa Wadas dengan menitikberatkan aspirasi warga Desa Wadas.(Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *