Musi Rawas, Sriwijaya Media – Difasilitasi pemerintah Desa Bingin Jungut dan Polsek Muara Kelingi, warga setempat duduk bersama.dengan manajemen PT PPA, di Kantor Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, Jum’at (11/2/2022).
Rapat bersama tersebut guna mencari jalan keluar atas permasalahan sengketa lahan antara warga dengan PT PPA.
Kepala Desa (Kades) Bingin Jungut Tholib Abu Bakar menjelaskan ketika masyarakat ingin berkebun di atas lahan tersebut, rupanya lahan itu sudah diganti rugi oleh pihak perusahaan melalui oknum penjual lahan sekitar tahun 2012 lalu.
Tapi hingga saat ini, lahan tersebut belum digarap pihak perusahaan.
“Ketika masyarakat ingin berkebun, tidak diperkenankan. Karena lahan itu sudah diganti rugi perusahaan. Makanya muncul polemik ini,” tutur Kades.
Kades berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menemukan solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
“Masyarakat ingin lahannya kembali lagi dan bisa dikelola seperti sedia kala agar bisa berkebun seperti biasa,” terang Kades.
Kades menyebutkan adapun rangkuman pernyataan dari masyarakat antara lain : masyarakat mengklaim tidak pernah menjual lahannya ke perusahaan ; PT PPA bersedia untuk segera mungkin menyelesaikan masalah lahan masyarakat ; dan masyarakat menyerahkan lahan tersebut untuk di kelola atau dibangun menjadi kebun kelapa sawit melalui KUD Bina Sawit Lestari (BSL).
Sementara itu, Manager PT PPA Rudi menambahkan berdasarkan hasil rapat, pihaknya berencana akan memverifikasi dulu lahan mana yang telah dijualkan ke perusahaan.
Bahkan pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pimpinan terkait masalah ini.
“Nanti kami koordinasikan dulu dengan pimpinan. Memang lahan ini belum dikelola,” akunya.(M Rifa’i)