Dalih Ajak Kerjasama Jual Beli Kayu, Warga Mura Jadi Korban Penipuan

IMG_20220215_163322

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Berdalih mengajak kerjasama usaha jual beli kayu untuk dikirimkan ke salah satu pabrik di daerah Tangerang Banten, sejumlah warga Musi Rawas (Mura) menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang makelar kayu berinisial SH (54), warga Duku Donowodo Candigugur Kecamatan Bawang Kabupaten Batang Jawa Tengah (Jateng).

Tak tanggung – tanggung, puluhan juta uang warga berhasil digondol pelaku.

Salah satu korban berinisial MY (32), warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura kepada sriwijayamedia.com, Selasa (15/2/2022) menuturkan penipuan ini terjadi pada bulan Januari 2022 lalu.

“Awal kejadiannya, saat itu pelaku datang menemui saya diantar oleh teman saya yang juga menjadi korban dengan alasan mengajak kerjasama usaha jual beli kayu untuk dikirim ke pabrik di daerah Tangerang Banten. Untuk meyakinkan saya, pelaku meminta dokumen purchase order (PO) atau pesanan pembelian kayu diganti menjadi nama saya dengan syarat ada biaya ganti nama PO sebesar Rp15juta” akunya.

Hal tersebut ternyata adalah serangkaian upaya pelaku untuk memuluskan aksinya, sehingga dirinya pun termakan bujuk rayu pelaku untuk mendapatkan PO tersebut.

Setelah uang tersebut dibayarkan, ternyata biaya balik nama PO itu tidak ada. Hal tersebut terungkap setelah dirinya mendatangi pabrik bertemu langsung dengan pemilik pabrik.

“Pemilik pabrik mengatakan PO kayu itu gratis dan tidak ada biaya apapun,” pungkasnya.

Selain MY, nasib sama juga dialami SY (48), warga Kecamatan Tuah Negeri, Mura.

Dia mengaku juga kehilangan kendaraan motor miliknya akibat bujuk rayu pelaku.

“Waktu itu pelaku menjual mobil truk untuk angkutan kayu kepada saya dengan cara saya membayar DP menggunakan motor. Setelah motor diserahkan, ternyata mobil itu adalah mobil kreditan milik tetangganya di Jawa, dan parahnya lagi mobil tersebut oleh pelaku digadaikan lagi ke orang lain,” paparnya.

Sementara itu, korban lainnya KR (48), warga Kecamatan Muara Kelingi Mura juga mengaku tertipu oleh pelaku dengan modus pinjam uang untuk keperluan pribadi yang totalnya hingga Rp10juta.

“Pelaku itu orangnya pintar bicara, sering pinjam uang dengan alasan untuk ini dan itu. Janjinya nanti akan dibayarkan setelah pengiriman kayu miliknya dibayar oleh pihak pabrik. Namun nyatanya uang pinjaman tak juga dibayarkan, jika di tanya selalu banyak dalih,” terangnya.

Sadar telah menjadi korban penipuan, KR dan korban lainnya akhirnya saling mencari informasi tentang latar belakang pelaku, dan diketahui pelaku bukanlah seorang pengusaha kayu melainkan makelar.

Atas kejadian itu, para korban berencana akan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Mura.(Mus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *