Beralih ke Prabayar, 30.000 KWh Meter Pelanggan MEP Dimusnahkan

IMG_20220216_215504

Sekayu, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba terus membenahi dan memaksimalkan pelayanan BUMD. Salah satunya PT Muba Electric Power (MEP).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama PT MEP melaksanakan pemusnahan sebanyak 30.000 KWh Meter Pascabayar, di Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muba, Rabu (16/2/2022).

Bacaan Lainnya

Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP melalui Sekda Muba Drs Apriyadi, M.Si., mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan bersih-bersih di PT MEP.

Diketahui bersama bahwa musuh terbesar PT MEP adalah terjadinya sambungan liar yang dilakukan oknum-oknum yang tentunya paham akan listrik. Sehingga memanfaatkan KWh meter bekas untuk dijual, dipindahkan dan dipasangkan ke tempat lain tanpa didaftarkan secara resmi (legal) ke PT MEP.

“Pemkab Muba menilai kegiatan ini sebagai lompatan dari PT MEP untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi. Pertahankan kinerja yang sudah baik ini. Kami akan tetap berkomitmen dengan membantu dan mensupport perusahaan daerah yang sudah berkontribusi dengan baik di Muba,” ujarnya.

Lanjut Sekda, meter pascabayar ini juga merupakan aset perusahaan yang sekarang sudah diganti ke KWh meter prabayar dengan teknologi terbarukan.

Dengan digantinya KWh meter pascabayar menjadi prabayar ini, PT MEP akan diuntungkan karena tidak terjadi lagi piutang dan tidak terjadi lagi tunggakan di masyarakat. Sehingga masyarakat membayar sesuai dengan kebutuhannya.

“Semoga dengan adanya kegiatan penghancuran KWh meter pascabayar ini, tidak terjadi lagi sambungan liar oleh oknum-oknum, baik itu mungkin, ada dari internal PT MEP sendiri, ataupun dari oknum lain yang menyalahgunakan penggunaan KWh listrik ini kepada pelanggan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PT MEP Augie Yahya Bunyamin dalam laporannya menyampaikan bahwa migrasi KWh meter pascabayar ke prabayar yang dilaksanakan mulai Desember 2020 sampai dengan Juni 2021 telah mencapai 99% dengan jumlah pelanggan 48.833 pelanggan. Terdiri dari 46.774 pelanggan exist (KWh Replace) dan 2.059 untuk pelanggan pasang baru.

“Alhamdulillah dengan telah di migrasi nya KWh meter ini, tidak terjadi lagi tunggakan rekening listrik yang selama ini menjadi momok dan persoalan yang tak kunjung terpecahkan di PT MEP,” terangnya.

Dikatakan Augie, tahun 2021 PT MEP telah mampu melunasi hutang kepada PLN sebesar Rp38 miliar lebih, dan sejak Juli 2021 tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran kepada PLN yang membuat MEP terus dibebani denda sebesar 9 persen perbulan atas keterlambatan pembayaran.

Penghancuran KWh meter pascabayar ini juga menindaklanjuti notulen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT MEP tahun 2021 yang telah dilaksanakan pada Januari 2021.

“Pada kesempatan pertama hari ini dilakukan penghancuran KWh meter pascabayar sejumlah 30.000 unit, dari 46.774 unit total seluruh pelanggan PT MEP yang menggunakan KWh meter pascabayar. Sisanya 16.774 sedang dilakukan pendataan oleh tim MEP,” jelasnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *