Baturaja, Sriwijaya Media – Guna mencegah agar wabah Covid-19 tidak masuk ke Kabupaten OKU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU mulai memasang aplikasi Peduli Lindungi di seluruh tempat umum, Selasa (15/2/2022).
“Selama ini aplikasinya baru kita pasang di perkantoran dan mall saja. Namun sekarang di pasar tradisional juga sudah kita pasang,” kata Kasat Pol PP OKU, Agus Salim.
Dia mengatakan, hal ini dilakukan dengan harapan bisa mengedukasi masyarakat agar semakin banyak mau divaksin khususnya vaksin booster, sehingga OKU bisa terbebas dari serbuan covid-19.
“Hari ini, kami bersama sejumlah instansi yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Kabupaten OKU turun ke jalan untuk mensosialisasikan penerapan aplikasi Peduli Lindungi bagi masyarakat yang melintas di sejumlah titik-titik keramaian,” kata Agus Salim.
Selain sosialisasi penerapan aplikasi tersebut, lanjut Kasat, Tim Satgas Covid-19 OKU juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan (prokes).
“Pokoknya kita razia terus. Kalau ada yang berkeliaran di tempat umum tidak pakai masker akan langsung kita beri sanksi sosial seperti push up dan bersihkan jalan raya,” tuturnya.
Sosialisasi ini, masih kata Kasat, juga dibantu instansi terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes), Polres dan Kodim OKU. Bahkan, pihaknya juga tidak bosan-bosan membagikan masker gratis kepada warga.
“Target saya OKU tidak lagi masuk ke zona merah. Saya yakin kerja keras tim di lapangan selama ini tidak akan sia-sia,” terangnya.(rws)