Aktivis Lintas Antar Generasi Indonesia Desak Gubernur Tegakkan UU No 39/2014

IMG_20220211_220921

Palembang, Sriwijaya Media – Puluhan massa mengatasnamakan diri tergabung dalam Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (11/2/2022).

Massa mendesak Gubernur Sumsel dapat menegakan UU No 30/2014 tentang administrasi pemerintahan.

Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia Sukma Hidayat menambahkan pihaknya mempertanyakan masalah jabatan Budi Darma. Padahal sebenarnya jabatan struktural sebagai Kepala Dinas PU BM dan Tara Ruang sudah berakhir.

Untuk itu, pihaknya menuntut dan meminta kepada Gubernur Sumsel segera mencari dan melantik pejabat Kepala Dinas PU BM dan Tata Ruang yang baru, guna menghindari penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, beri teguran keras kepada mantan Kepala Dinas PU BM dan Tata Ruang untuk tidak ikut campur urusan kedinasan.

“Persoalannya beliau masih ngantor di Dinas PU BM dan Tata Ruang sebagai arsiparis utama. Kami minta jangan dicampur aduk lagi dengan Dinas PU BM,” tuturnya.

Menyikapi hal itu, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel Nelson Firdaus mengatakan saat ini Budi Darma sudah diangkat dalam jabatan Fungsional Arsiparis Utama.

“Mungkin massa menduga Budi Darma masih melakukan tugas-tugas ke PU-an. Sebenarnya tugas beliau dalam rangka melaksanakan penataan arsip di seluruh OPD,” terangnya.

Dalam aturan mengenai ASN dengan level jabatan, kata dia, Budi Darna sudah diangkat atas Keputusan Presiden No 61/M/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan fungsional Arsiparis Utama dan beliau resmi dilantik hari Jum’at 7 Januari 2021 lalu.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *