90 Hektar Lahan Sawah di Banyuasin Dirampas, Massa Ngadu ke Gubernur Sumsel

IMG_20220208_082902

Palembang, Sriwijaya Media – Lantaran sekitar 90 hektar lahan persawahan milik warga di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin dirampas oknum mafia tanah, puluhan massa dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Bersama ngadu ke Gubernur Sumsel, dengan mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Senin (7/2/2022).

Koordinator Aksi (Korak) unjuk rasa Denres menjelaskan, KTH Karya Bersama menduduki wilayah hutan lindung Air Telang mengklaim telah mengantongi izin dari Dirjen PSKL.

Bacaan Lainnya

“Ironisnya, kini yang menduduki lahan sawah ini orang lain yang tidak mengantongi izin,” katanya.

Menurut dia, sudah sejak setahun ini lahan tidak bisa dimanfaatkan oleh KTH Karya Bersama, karena telah diambil paksa dan diklaim oknum mafia tanah yang terus melakukan penekanan terhadap kelompok tani.

Bahkan akses jalan ditutup menggunakan portal sehingga kelompok tani tidak bisa keluar masuk menuju ke lahan sawah.

“Kami juga menduga lahan yang kami garap selama ini telah diterbitkan Surat Hak Milik (SHM) yang dilakukan oknum mafia tanah,” terangnya.

Dia berharap Gubernur Sumsel dapat membantu dan mengembalikan lahan kelompok tani yang sudah memiliki izin dari KLHK RI.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Palembang- Banyuasin dipecat dan segera bebaskan ketua KTH Karya Bersama.

Menyikapi hal itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan pihaknya meminta massa segera mengumpulkan data akurat untuk ditindaklanjuti.

“Kita lakukan pengecekan ke lapangan bersama ATR BPN dan dinas terkait lainnya terkait hal tersebut,” janjinya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *