Palembang, Sriwijaya Media – Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang mendapati terasi udang mengandung zat berbahaya rhodamin B.
Temuan ini dilakukan Wawako Fitri bersama BBPOM Palembang saat inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Tradisional Lemabang, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang, Rabu (26/1/2022).
“Dari 38 sampel makanan yang kita cek, terdapat satu sampel terasi udang yang mengandung Rhodamin B (zat kimia),” kata Fitri.
Fitri mengungkapkan, tidak semua terasi yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya, melainkan hanya terasi tidak dalam kemasan yakni terasi yang tersimpan dalam karung.
“Dari sampel lain, terasi dalam kemasan aman, yang ditemukan zat berbahaya terasi yang tidak ada kemasan (ada didalam karung),” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Fitri mengajak warga Palembang untuk memanfaatkan Pojok Pasar untuk mengecek makanan yang aman secara gratis.
“Saya imbau warga Palembang untuk bisa mengecek makanan aman atau tidak mengandung zat berbahaya di Pojok Pasar secara gratis,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang Zulkifli mengatakan, setiap pasar tradisional akan disiapkan pojok pasar.
Hingga kini, baru ada 5 pasar tradisional yang disiapkan pojok pasar guna mengecek keamanan makanan.
“Pojok Pasar sudah ada di Pasar Lemabang, Pasar Palimo (Km 5), Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,” terangnya.(jay)