Jakarta, Sriwijaya Media – PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero menyetujui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang senilai Rp112,8 Miliar.
Penandatanganan perjanjian pinjaman dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan dan PEN saat pandemi Covid-19 ini dilakukan Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo, di depan Notaris Lestiani Wang, SH., M.Kn., di Gedung Sampoerna Strategic Square Tower LG- 17 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (20/1/2022).
Penandatanganan persetujuan pinjaman ini telah dilakukan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi Juniarti Gani secara virtual.
“Pinjaman ini untuk 4 sektor, yakni Infrastruktur, pemukiman, pendidikan dan kesehatan,” kata Wako Palembang H Harnojoyo.
Pinjaman yang telah disetujui ini, kata Harno, sesuai dengan persyaratan untuk 4 sektor tersebut untuk pembayaran tertunda ditahun 2021 kepada pihak ketiga.
“Ini untuk percepatan pembangunan kita ditahun 2022 agar pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase, serta infrastruktur kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang Ir H. Harrey Hadi, MS., mengatakan pinjaman ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang yang direlokasi akibat pandemi.
“Ini untuk pertama kita melakukan pinjaman ke PT SMI dan Pemkot Palembang wajib melunasi hingga tiga tahun kedepan,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Assisten III Pemkot Palembang Agus Kelana, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Palembang Harrey Hadi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ahmad Zulinto, Kepala DPMPST Ahmad Mustain Kabag Hukum.
Diketahui, PT SMI (Persero) didirikan pada 26 Februari 2009 yang merupakan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.
PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral.
PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.
PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu (1) Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek-proyek infrastruktur, (2) Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta (3) Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.(Jay)