OKI Masuk Pengembangan 50 Kota Cerdas se Indonesia

IMG_20220107_160457

Kayuagung, Sriwijaya Media – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dinyatakan lulus dalam Asesment pengembangan kota cerdas (Smart City) oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2022.

Atas capaian itu, Kabupaten OKI akan mendapat pendampingan dalam penyusunan masterplan smart city

Bacaan Lainnya

Asesment Smart City merupakan program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam ekosistem Smart City, serta meningkatkan inovasi dalam berbagai program pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI Alexsander Bustomi mengatakan sebelumnya Kabupaten OKI turut ambil bagian dalam Gerakan Menuju Smart City.

Program ini berupa pengukuran kesiapan (readiness) 200 kota/kabupaten se Indonesia untuk menerapkan smart city. Dari hasil penilaian Kemenkominfo memilih 50 kota/kabupaten yang akan mendapatkan pendampingan penyusunan masterplan kota cerdas (smart city).

“Dari 200 peserta kabupaten/kota yang mengikuti asesmen dimaksud, telah dipilih 50 kota/kabupaten yang dinyatakan layak untuk menyusun masterplan kota cerdas, salah satunya Kabupaten OKI,” tutur Alex, Jum’at, (7/1/2022).

Dengan demikian, kata Alex, OKI akan diberikan pendampingan dari tim ahli Kemenkominfo dalam menyusun rencana besar (master plan) Smart City.

Alex menyebut bahwa smart city bukan hanya sekedar bentuk perubahan sistem pemerintahan dalam transformasi digital saja, melainkan untuk menciptakan daerah dengan pelayanan berkelanjutan.

Untuk di Kabupaten OKI, lanjut Alex, tema yang diusung antara lain smart economy berupa dorongan Pemkab terhadap UMKM Go Digital melalui platform market place PAISLAIS Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten OKI, lalu Smart Living berupa layanan adminstrasi kependudukan digital Disdukcapil serta revolusi kesehatan ibu dan Anak (KIA) milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI.

Sementara dalam mewujudkan Smart Goverment, telah banyak layanan publik digital yang diterapkan di OKI antara lain, perencanaan wilayah berbasis GIS, sistem informasi kepegawaian, layanan perpajakan daerah, pengelolaan sistem keuangan daerah, layanan perizinan serta tata kelola komunikasi publik di Diskominfo OKI.

Kemenkominfo meminta daerah yang dinyatakan terpilih untuk mempelajari draf nota kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo dengan pemerintah kota/kabupaten tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas.

Sebelumnya saat asesment pada November lalu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel A Pangerapan menyebut pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu mendapatkan dorongan ke arah yang benar, untuk bisa mewujudkan smart city di daerah masing-masing.

Masyarakat dan pemerintahan menurut dia perlu mengetahui dan memahami smart city. Selain itu, diperlukan pula adanya perubahan pola pikir (mindset).

“Smart City tidak melulu tentang teknologi, tapi itu mengenai pola kerja dan mindset. Teknologi yang membantu melaksanakan apa yang ingin kita lakukan untuk perubahan,” papar Samuel, pada penilaian secara virtual akhir tahun lalu.

Selain itu, lanjut Samuel, business process (proses bisnis) pun perlu diperhatikan.

“Kota dan kabupaten di Indonesia berbeda-beda, dan tiap kotanya juga memiliki fokus yang berbeda-beda. Sebab itu, pemerintah daerah perlu mengetahui dan menetapkan kota/kabupaten seperti akan yang ingin dibangun dan dicapai, layanan seperti apa yang ingin ditingkatkan dan juga apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *